70 Tahun? Itu Wajar untuk Hakim Agung

Kompas.com - 29/09/2008, 18:10 WIB

YOGYAKARTA, SENIN- Dalam kontroversi tentang perpanjangan usia pensiun hakim Agung menjadi 70 tahun, tidak banyak orang yang mendukung perpanjangan itu. Salah satu yang mendukung adalah Stefanus Nindito MSi, pengajar di Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Menurut dia,usia 70 tahun tidak langsung membuat orang masuk dalam kategori tidak produkti lagi. Ia mencontohkan usia pensiun guru besar emeritus di perguruan tinggi yang juga 70 tahun.

"Saya pikir usia pensiun seorang Guru Besar Emeritus (yang) juga 70 tahun bisa menjadi patokan untuk diterapkan dalam posisi hakim agung," katanya, Senin (29/9).

Ditambahkannya, posisi seorang hakim agung membutuhkan keahlian khusus, sehingga wajar kalau usia pensiunnya 70 tahun. "Sebagai lembaga tertinggi peradilan yuridis di Indonesia, seorang hakim agung harus menguasai pengetahuan yurisprudensi yang komprehensif," katanya berkait dengan kontroversi RUU Mahkamah Agung, terutama soal perpanjangan usia dari 67 tahun menjadi 70 tahun bagi hakim agung.

"Masalah yang ditangani di Mahkamah Agung bukanlah masalah yang sepele, karena kasus-kasus yang ditangani termasuk berat dan putusan yang dihasilkan berupa kasasi, tingkat putusan peradilan tertinggi di Indonesia," katanya.

Ia memahami bahwa dalam usia 70 tahun pasti terjadi penurunan kondisi fisik seseorang, tetapi itu bukan berarti seseorang tidak lagi produktif.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau