BOMBANA, JUMAT - Memasuki H+1 Idul Fitri 1429 Hijriah, pendulang emas dari berbagai daerah mulai berdatangan di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mendulang emas.
Dari Kasipute, Bombana Jumat dilaporkan, warga dari luar Bombana tersebut datang dengan menggunakan kendaraan roda dua dan membawa berbagai perlengkapan mendulang seperti wajan, linggis dan sekop.
Selain itu, para pendulang juga membawa peralatan lain berupa tenda terpal ukuran 4X6 meter untuk digunakan sebagai tempat tinggal sementara serta bekal makanan seperti mie instan dan beras.
Warga yang berniat mendulang emas di daerah pemekaran dari Kabupaten Buton itu berasal dari Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Muna dan dari provinsi lain di antaranya Manado, Sulawesi Utara serta Kabupaten Sengkang dan Bone, Sulawesi Selatan.
Namun warga yang berdatangan tersebut belum dapat langsung menuju lokasi tambang emas seperti di Sungai Tahi Ite, Desa Rau-rau dan Sungai Wumbubangka, Desa Tembe serta Desa Hukaeya.
Sebab ketiga lokasi tambang emas rakyat itu dijaga ketat oleh aparat keamanan dari TNI dan Polri serta Satpol PP Pemkab Bombana.
Kepala Pengamanan Lokasi Tambang Emas Sungai Tahi Ite, Desa Rau-Rau, Kecamatan Rarowatu, Marzuki mengatakan, warga yang berdatangan tersebut harus mengurus kelengkapan identitas seperti kartu domisili, kartu izin menambang dan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dari Pemkab Bombana.
"Mereka yang mencoba masuk ke lokasi tambang emas tanpa izin akan diusir secara paksa dan hasil penambangannya akan disita," ujarnya.
Menurut dia, penertiban terhadap warga pendulang emas harus dilakukan untuk menghindari adanya konflik sesama penambang emas.
Pemkab Bombana, kata dia, akan membuka pendaftaran tahap dua yakni pada 7-30 Oktober 2008 agar seluruh warga yang mendulang emas terdaftar dan diketahui pemerintah setempat.
"Petugas tersebut terus memantau di lokasi tambang emas itu, sehingga kalau ada warga yang kedapatan mendulang emas sebelum diberi ijin, akan dikeluarkan secara paksa," ujar Marzuki.
Sejak ditemukan tambang emas di Sungai Tahi Ite, Sungai Wabubungka dan di Desa Hukaeya di Kabupaten Bombana pada awal bulan September 2008 atau awal bulan Ramadhan 1429 Hijriah, sekitar 20.000-an warga yang datang dari berbagai pelosok nusantara menyerbu lokasi itu untuk mendulang emas.
Warga yang mendulang emas setiap harinya bisa memperoleh sekitar 5-20 gram sementara harga emas yang dijual oleh pendulang di lokasi tambang itu sekitar Rp175.000 - Rp200.000 per gram sedangkan di toko emas Kota Kendari dibeli oleh tukang emas sekitar 220.000-Rp230.000 per gram.
Pada Idul Fitri 1429 Hijriah, lokasi tambang emas rakyat kosong karena selain pendulang pulang merayakan lebaran, petugas pengamanan juga mulai menjaga ketat lokasi tambang tersebut.