SEMARANG, SABTU - Kubu Chris John mendapat kabar gembira. Pasalnya, World Boxing Association (WBA) menyatakan petinju kebanggaan Indonesia tersebut tetap menjadi juara kelas bulu versi tersebut.
Sebelumnya, kubu Chris John berada di dalam sebuah kecemasan menyusul laporang promotor tinju Soeryo Goeritno terkait batalnya pertarungannya melawan Jackson Asiku di Jakarta, 27 Juli 2008.
Asisten Manajer Herry’s Gym, Toni Priatna, mengatakan bahwa keputusan tersebut membuat manajemen Chris John merasa senang. Dengan demikian, petinju kelahiran Kabupaten Banjarnegara, Jateng, tersebut masih dinyatakan sebagai pemegang sabuk gelar juara dunia.
"Kami langsung terima surat keputusan itu dari WBA karena Sampson yang mengikuti pembahasan persoalan tersebut di WBA," ungkapnya, Sabtu (4/10).
Chris John, katanya, yang dikabari soal keputusan dari WBA tersebut juga merasa senang. Dengan demikian, petinju dengan julukan The Dragon itu bisa konsentrasi untuk pertarungan wajibnya melawan Hiroyuki Enoki.
Menurut jadwal, Chris John naik ring lagi untuk mempertahankan gelarnya yang ke-10 kali melawan petinju Jepang tersebut. Pertarungan wajib atau mandatory fight itu akan berlangsung di Korakuen Hall, Tokyo, Jepang, 24 Oktober mendatang.
"Saya senang persoalan (gelar) ini sudah selesai. Sekarang saya ingin fokus mempertahankan gelar WBA saya dan mewakili Indonesia dengan rasa bangga yang tidak pernah berubah," kata Chris John seperti yang dirilis Boxingscene.com.
Ia menyebutkan bahwa WBA telah mendengar penjelasan kedua belah pihak mengenai kontroversi pertandingan Chris John melawan Jacksen Asiku yang dijabarkan oleh Alan Kim sebagai wakil dari Soeryo Goeritno dan Sampson Lewkowicz yang mewakili Chris John.
Alan Kim membacakan pernyataan setebal 50 halaman dari Soeryo Goeritno dan Tourino Tidar. Namun, semua itu dimentahkan oleh dua pertanyaan sederhana dari Sampson Lewkowicz kepada Alan Kim.
Dua pertanyaan yang disampaikan Sampson Lewkowicz kepada Alan im adalah soal status Soeryo Goeritno sebagai promotor yang terdaftar di WBA. Pertanyaan tersebut dijawab oleh Alan Kim "tidak".
Kemudian pertanyaan kedua adalah, apakah 50 persen dari nilai pertandingan itu sudah dibayarkan kepada kedua petinju tujuh hari sebelum pertandingan, seperti yang ada dalam kontrak, dan juga dijawab "tidak".
Oleh karena itu, kontrak pertandingan tersebut telah dilanggar oleh Soeryo Goeritno sehingga tidak berlaku lagi. Secara resmi, pertandingan tersebut telah dibatalkan pada tanggal 22 Juli 2008 dan negosiasi apapun setelah itu tidak disetujui oleh WBA.
Seperti diketahui, hari Senin (23/9), Soeryo Guritno melayangkan surat laporan ke WBA soal pengaduannya dengan maksud, WBA tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Sebelumnya, mantan promotor yang gagal memanggungkan duel Chris John vs Jackson Asiku itu datang ke kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, guna melaporkan kasus penipuan dan penggelapan.
Pria kelahiran Blitar berusia 64 tahun itu, datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan bahwa pelatih Craig Christian dan petinju asuhannya, Chris John, telah melakukan aksi penipuan terhadap dirinya sehingga Guritno merasa mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 900 juta.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang