Fauzi Bowo Dinilai Jalan di Tempat

Kompas.com - 05/10/2008, 19:10 WIB

JAKARTA,MINGGU-Hari Selasa (7/10) besok Fauzi Bowo dan Prijanto genap setahun memimpin Provinsi DKI Jakarta. Namun, selama periode tersebut pembangunan Jakarta tidak mengalami kemajuan yang berarti. Selain pengendalian dan penanggulangan banjir, pembangunan transportasi, penanggulangan kemacetan, dan polusi udara, dan kebersihan, bisa dibilang jalan di tempat.

Demikian penilaian dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, anggota fraksi PAN Agus Dharmawan, anggota fraksi PKS Mukhayar, dan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Achmad Husin Alaydrus, Minggu (5/10) seputar kinerja selama setahun Fauzi Bowo-Prijanto memimpin Jakarta. Ketiga wakil rakyat ini mendesak, Fauzi Bowo dan Prijanto harus secepatnya menuntaskan persoalan pembangunan fisik tersebut yang bertahun-tahun tidak terselesaikan, bahkan semakin parah.

"Selama setahun ini, belum ada kemajuan yang berarti dalam pembangunan fisik," kata Mukhayar. Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI yang membidangi pembangunan ini menjelaskan, penanganan dan penanggulangan banjir seperti rencana realisasi penyaluran anggaran pembebasan lahan Banjir Kanal Timur (BKT) yang baru terealisasi 50 persen dari Rp 850 miliar.

Mukhayar menjelaskan,  pembangunan di bidang transportasi juga tidak berjalan sehingga arus lalulintas menjadi semakin macet. "Sarana dan prasarana tidak terbangun. Jalan tidak bertambah, sementara jumlah kendaraan semakin tidak terkendalikan," papar Mukhayar.

Agus mengatakan, pembangunan fisik di Jakarta hanya jalan di tepat. Salah satu penyebab adalah keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. "Keterlambatan ini sulit diterima karena dengan begitu tidak ada stimulasi APBD sehingga pembangunan tidak berjalan," ujar Agus.

Agus mengakui, keterlambatan pengesahan anggaran itu merupakan kesalahan eksekutif dan legislatif. "Hal itu bisa terjadi karena selama ini tidak terjalin komunikasi yang baik dari eksekutif dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur," kata Agus.

Selain pembangunan fisik, Agus, Mukhayar, dan Alaydrus menilai, kelemahan masih terjadi terutama dalam penegakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran di bidang pendidikan, kesejahteraan, dan kemiskinan.

"Gaji guru dan anggaran pendidikan sudah naik. Namun, program itu tidak didukung dengan penegakan hukum yang tegas sehingga masih banyak terjadi keluhan pungutan terhadap orangtua siswa dan tunjangan kesejahteraan yang tertunda-tunda," papar Agus.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau