Masyarakat Tak Tertarik DCS

Kompas.com - 06/10/2008, 19:22 WIB

YOGYAKARTA, SENIN- Pengumuman atau sosialisasi daftar calon sementara atau DCS anggota legislatif provinsi, kota, maupun kabupaten yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU dianggap tidak akan mampu menarik perhatian masyarakat secara luas.

Meski sudah melalui media massa dan membagi paflet hingga tingkat kecamatan, sosialisasi yang dilakukan KPU dianggap tidak optimal, karena bertepatan dengan perayaan Idul Fitri di mana perhatian masyarakat tertuju kepada perayaan tersebut.

KPU melakukan sosialisasi selama 10 hari, sejak 29 September hingga 9 Oktober, dengan maksud agar ditanggapi oleh masyarakat. Masyarakat diberi kebebasan untuk mengkritisi calon anggota legislatif dalam DCS yang dianggap bermasalah, dengan cara menyampaikan surat secara tertulis ke KPU.

Pengamat sosial politik sekaligus dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Atma Jaya Yogyakarta Bambang Kusumo Prihandono, Senin (6/10), mengemukakan, sistem yang ada saat ini tidak memungkinkan masyarakat untuk membuat tanggapan atau komentar, karena sosialisasi yang dilakukan KPU di media massa hanya mencantumkan nama, alamat, serta foto calon (televisi).

Yang paling penting, menurut Bambang Kusumo Prihandono justru informasi lengkap mengenai calon, termasuk jejak rekam dari yang bersangkutan. "Jejak rekam atau sejarah hidup ini tidak pernah ditampilkan. Tiba-tiba masyarakat disuruh menonton iklan yang ada foto dan namanya. Kalau hanya nama saja, maka masyarakat akan bingung. Apa yang mau dikomentari. Padahal, di balik calon legislatif tersebut ada track record yang perlu diketahui masyarakat sebelum mereka menentukan pilihan," ujarnya.

Menurut Bambang sosialisasi yang ada saat ini tidak efektif. Sistem seperti itu dianggap hanya sebagai langkah prosedural demi terpenuhinya sebuah syarat dan belum mengena dari sisi esensial.

Akibat dari sistem ini, lanjut Bambang, masyarakat belum mendapat pendidikan politik yang baik. Mereka tidak akan bisa membedakan apakah calon legislatif yang ada dalam DCS benar-benar bersih dan berkualitas atau tidak. "Jadi efeknya, ya, masyarakat yang merasakan. Mereka hanya memilih tapi tidak tahu siapa yang dipilih. Atau pilihan kedua, kalau masyarakat kritis, maka akan golput (tidak memilih)," katanya.

Ditemui terpisah, anggota KPU Kota Yogyakarta Aan Kurniasih dan Eko Asihanto mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui sebuah media cetak lokal dan televisi. Selain itu, KPU Kota Yogyakarta juga menyebar pamflet hingga tingkat kecamatan. "Masalahnya memang anggaran yang terbatas, sehingga sosialisasi tidak bisa dilakukan di banyak media," katanya.

Hingga kini KPU Kota Yogyakarta belum menerima satupun tanggapan dari masyarakat. Jumlah calon legislatif yang terdaftar di KPU Kota Yogyakarta mencapai 526 orang yang berasal dari 32 partai politik. Enam partai lainnya tidak mampu menghadirkan calon.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau