SEMARANG, SENIN- Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang mangkir setelah cuti bersama Lebaran yang berakhir Senin (6/10), akan dipotong tunjangan perbaikan pernghasilannya. Dalam pemeriksaan mendadak yang dilakukan sekitar satu jam, masih ditemukan sejumlah pegawai yang belum hadir.
Wakil Bupati Semarang Siti Ambar Fathonah, saat memberi sambutan dalam acara halal bihalal di Kantor Bupati Semarang di Ungaran, menegaskan, PNS tersebut akan diganjar dengan pemotongan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang besarnya akan ditentukan oleh kepala dinas di tempat yang bersangkutan bertugas. Selama ini, besarnya TPP yang diberikan setiap bulan berkisar Rp 200.000 hingga Rp 250.000.
"Ini bukan sekadar lip service saja. Saya sudah meminta Badan Kepegawaian Daerah untuk inspeksi mendadak dan Selasa memberi laporan tertulisnya kepada saya. Mereka yang tidak disiplin dan berprestasi bisa saja tidak mendapat TPP sama sekali," kata Ambar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang