SEPASANG suami istri di Kamboja mempunyai cara unik dalam hal pembagian harta setelah mereka memutuskan bercerai diantaranya adalah dengan membelah menjadi 2 rumah mereka dengan gergaji. Rumah yang semula masih nampak utuh di sebuah dusun Kamboja itu kini hanya telah tinggal separuh saja bentuknya.
Sang istri mendapatkan separuh bagian rumah yang masih kokoh berdiri sementara sang suami menyatukan potongan material dari sebagian rumah lainnya yang dikumpulkan di sebuah ladang terdekat. Kasus yang luar biasa ini berlangsung setelah pasangan suami istri itu sepakat mengakhiri pernikahan mereka setelah 40 tahun hidup bersama.
Kepala desa Kamchay Mea, Vong Morn menjelaskan perceraian itu berlangsung setelah sang suami menuduh istrinya itu tak merawatnya saat sakit belakangan. Karena pertimbangan tersebut, pria yang menceraikan istrinya itu akhirnya memutuskan untuk tinggal di rumah orang tuanya.
"Istrinya menyatakan jika suaminya sakit dan tinggal di rumah bersamanya maka ia akan menanggung biaya pengobatan," kata Vong Morn. "Tapi karena suaminya itu menetap di rumah orang tuanya maka ia tidak ingin menanggung biaya pengobatan. Itulah sebabnya mereka memutuskan berpisah."
"Saya bersama tetangga lainnya telah membujuknya untuk berpikir secara jernih sebelum cerai karena mereka telah menikah hampir 40 tahun, namun mereka tak menghiraukannya," tambah kepala desa yang terletak 50 mil dari ibukota Kamboja Phnom Penh. Pasangan tersebut memutuskan untuk membelah rumah mereka dengan gergaji setelah berpendapat bahwa penyelesaian pembagian harta di pengadilan menelan biaya besar.
Seorang pengacara setempat, Prak Phin menjelaskan pembagian harta tersebut sah menurut hukum apabila kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan. "Namun tindakan ini bukan berarti mereka secara resmi telah bercerai," tutur Prak Phin.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang