PALEMBANG, KAMIS - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Sumatera Selatan akhirnya mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Sumsel melalui rapat pleno, Kamis (9/10).
Anggota KPU Sumsel Divisi Penerimaan dan Penetapan Caleg, Alfiyan Toni mengatakan, jumlah caleg yang menyerahkan berkasnya sebanyak 1.283 orang namun yang dinyatakan lolos hanya 1.235 orang. Saat perhitungan sebelumnya, jumlah caleg yang menyerahkan berkasnya sebanyak 1.271 orang.
Alfiyan menjelaskan, penyebab caleg yang tidak lolos rata-rata karena tidak melengkapi persyaratan administrasi seperti ijazah dan surat keterangan catatan kepolisian. Caleg yang terindikasi menggunakan ijazah palsu juga tidak diloloskan oleh KPU Sumsel.
Menurut Alfiyan, 38 parpol peserta Pemilu 2009 di Sumsel berhasil memperoleh 35,5 persen kuota perempuan. Meskipun demikian, ada sejumlah parpol yang tidak berhasil memenuhi kuota 30 persen perempuan yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Partai Persatuan Daerah, PNI Marhaenisme, Pa rtai Golkar, Partai Buruh, dan Partai Damai Sejahtera.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang