Sultan HB X: Beban Semakin Berat

Kompas.com - 09/10/2008, 22:13 WIB

YOGYAKARTA, KAMIS - Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan beban yang diembannya selama tiga tahun perpanjangan masa jabatan sebagai gubernur semakin berat.

"Ini adalah hari pertama perpanjangan masa jabatan saya. Saya bersama wakil gubernur merasakan seakan terlahir kembali, tetapi dengan menyandang sejumlah beban yang lebih berat," kata Sultan pada  acara Halal Bihalal 1429 H Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY  di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Kamis (9/10) malam.

Menurut Sultan, selain harus mengakselerasi upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan serta pengentasan kemiskinan dan memerangi pengangguran, juga bersama-sama rakyat Ngayogyakarta Hadiningrat harus ikut mengawal proses keistimewaan DIY.

Masyarakat Yogyakarta ibaratnya juga terlahir kembali tanpa dosa dan rasa dendam, curiga dan amarah. Dengan semangat fitrah diharapkan rakyat  bisa menjaga keistimewaan Yogyakarta dari ancaman perang yang lebih besar yaitu perang nafsu. "Kita pun berkewajiban  menjaga kerukunan antarwarga meski mungkin berbeda persepsi dalam menyikapi status keistimewaan," katanya.

Sultan pada kesempatan itu mengatakan Idul Fitri adalah momentum untuk melakukan introspeksi diri bagi seluruh warga agar mampu berpikir jernih dengan menyadari bahwa Piagam Kedudukan 19 Agustus 1945 dan Amanat 5 September 1945 ibarat loro-loroning atunggal (dwi tunggal) di saat awal mempertahankan kemerdekaan.

"Kedua dokumen sejarah itu diterbitkan para pendiri republik ini semata-mata dilandasi itikad baik yang tulus, penuh keihlasan tanpa pamrih, kecuali hanya demi memperkuat fondasi dan menegakkan pilar NKRI di tengah pergulatan menegakkan eksistensi sebagai negara yang merdeka dan berdaulat," katanya.

Dengan napak tilas sejarah bangsa itu, dan dengan kesadaran terhadap pemaknaan konstitusi sebagai sumber hukum, diharapkan warga Yogyakarta dikaruniai keinsyafan agar mampu menunaikan amanat para pendahulu bangsa dan terhindar dari laku ingkar terhadap pesan kesejarahan.

"Sebagaimana saya sampaikan pada 1 Syawal 1429 H di gedung pertemuan PDHI lalu, maknanya  sepadan dengan kepercayaan Presiden kepada saya, sungguh saya pun percaya pada kearifan seorang Presiden sebagai negarawan, bahwa terbitnya Keppres sebagai jembatan menuju pengesahan undang-undang keistimewaan,  sudah cukup memadai," katanya.

Sultan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang dalam atas ketulusan berbagai kelompok masyarakat Yogyakarta dalam mengungkapkan aspirasi  mereka baik dalam wujud pisowanan agung, pisowanan alit dan sidang rakyat  maupun berbagai media ekspresi lainnya.

"Marilah kita jadikan Idul Fitri sebagai momentum untuk mengerahkan seluruh energi rohani untuk terbentuknya moralitas baru yang istimewa demi tegaknya keistimewaan di dalam payung NKRI. Moralitas baru itu dibutuhkan untuk menggantikan krisis perilaku elitis yang tidak paham akar sejarah bangsanya," kata Sultan dalam acara yang dihadiri muspida dan pejabat Pemprov DIY.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau