YOGYAKARTA, KAMIS - Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan beban yang diembannya selama tiga tahun perpanjangan masa jabatan sebagai gubernur semakin berat.
"Ini adalah hari pertama perpanjangan masa jabatan saya. Saya bersama wakil gubernur merasakan seakan terlahir kembali, tetapi dengan menyandang sejumlah beban yang lebih berat," kata Sultan pada acara Halal Bihalal 1429 H Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Kamis (9/10) malam.
Menurut Sultan, selain harus mengakselerasi upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan serta pengentasan kemiskinan dan memerangi pengangguran, juga bersama-sama rakyat Ngayogyakarta Hadiningrat harus ikut mengawal proses keistimewaan DIY.
Masyarakat Yogyakarta ibaratnya juga terlahir kembali tanpa dosa dan rasa dendam, curiga dan amarah. Dengan semangat fitrah diharapkan rakyat bisa menjaga keistimewaan Yogyakarta dari ancaman perang yang lebih besar yaitu perang nafsu. "Kita pun berkewajiban menjaga kerukunan antarwarga meski mungkin berbeda persepsi dalam menyikapi status keistimewaan," katanya.
Sultan pada kesempatan itu mengatakan Idul Fitri adalah momentum untuk melakukan introspeksi diri bagi seluruh warga agar mampu berpikir jernih dengan menyadari bahwa Piagam Kedudukan 19 Agustus 1945 dan Amanat 5 September 1945 ibarat loro-loroning atunggal (dwi tunggal) di saat awal mempertahankan kemerdekaan.
"Kedua dokumen sejarah itu diterbitkan para pendiri republik ini semata-mata dilandasi itikad baik yang tulus, penuh keihlasan tanpa pamrih, kecuali hanya demi memperkuat fondasi dan menegakkan pilar NKRI di tengah pergulatan menegakkan eksistensi sebagai negara yang merdeka dan berdaulat," katanya.
Dengan napak tilas sejarah bangsa itu, dan dengan kesadaran terhadap pemaknaan konstitusi sebagai sumber hukum, diharapkan warga Yogyakarta dikaruniai keinsyafan agar mampu menunaikan amanat para pendahulu bangsa dan terhindar dari laku ingkar terhadap pesan kesejarahan.
"Sebagaimana saya sampaikan pada 1 Syawal 1429 H di gedung pertemuan PDHI lalu, maknanya sepadan dengan kepercayaan Presiden kepada saya, sungguh saya pun percaya pada kearifan seorang Presiden sebagai negarawan, bahwa terbitnya Keppres sebagai jembatan menuju pengesahan undang-undang keistimewaan, sudah cukup memadai," katanya.
Sultan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang dalam atas ketulusan berbagai kelompok masyarakat Yogyakarta dalam mengungkapkan aspirasi mereka baik dalam wujud pisowanan agung, pisowanan alit dan sidang rakyat maupun berbagai media ekspresi lainnya.
"Marilah kita jadikan Idul Fitri sebagai momentum untuk mengerahkan seluruh energi rohani untuk terbentuknya moralitas baru yang istimewa demi tegaknya keistimewaan di dalam payung NKRI. Moralitas baru itu dibutuhkan untuk menggantikan krisis perilaku elitis yang tidak paham akar sejarah bangsanya," kata Sultan dalam acara yang dihadiri muspida dan pejabat Pemprov DIY.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang