JAKARTA, JUMAT - Jaksa Agung Hendarman Supandji kembali menegaskan, eksekusi tiga terpidana mati pelaku bom Bali I Amrozi Cs akan dilakukan pada tahun 2008. Namun Hendarman enggan menyebutkan kepastian tanggal dan bulan eksekusi.
"Pernyataan saya dari dulu tetap sama,eksekusi Amrozi akan dilakukan 2008," tegas Hendarman di gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (10/10).
Ditegaskan Hendarman, selama ini belum ada penundaan rencana eksekusi trio bomber tersebut. "Nggak ada ditunda. Kalau saya sebutkan tanggal, waktu dan hari, nanti ditulis.Pokoknya tahun 2008 pada bulan,waktu dan hari yang tepat," kata Hendarman.
Apakah ada kendala? "Tidak ada kendala. Pokoknya akan dilaksanakan 2008," ulang Hendarman.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang