JAKARTA, SENIN - Anggota majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Iqbal usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (13/10). Dia ditangkap September lalu karena diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta sebagai uang suap terkait perkara persaingan usaha yang sedang ditangani KPPU. BIAN
Foto lainnya di: KOMPAS IMAGES
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang