Depkeu: Investigasi 260 Rekening Liar Departemen

Kompas.com - 13/10/2008, 20:12 WIB

JAKARTA, SENIN- Departemen Keuangan akan meminta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit investigasi terhadap 260 rekening liar milik departemen dan kementerian serta lembaga yang hingga kini tidak jelas keberadaannya. Rekening-rekening liar itu juga mengindikasikan adanya penyimpangan. Total nilai rekening tersebut tercatat mencapai Rp 314,2 miliar.

Jumlah tersebut berasal total 4.517 rekening senilai Rp 2,49 triliun, yang merupakan hasil dari seleksi Tim Penertiban Rekening Liar Departemen Keuangan. Hasil seleksi tim tersebut masih dalam proses sebelum diajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam waktu dekat ini.

Demikian disampaikan Inspektur Jenderal Departemen Keuangan Hekinus Manao saat dihubungi Kompas di Departemen Keuangan, Jakarta, Senin (13/10). Audit investigasi merupakan audit mendalam yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti lebih jauh lagi tak hanya keberadaan rekening dan asal usul, akan tetapi juga arus masuk dan keluar penggunaan rekening tersebut serta peruntukannya.

"Dari hasil proses seleksi Tim Penertiban, ada sejumlah tingkatan langkah untuk menindaklanjuti rekening liar departemen dan kementerian serta lembaga yang ditertitibkan. Sebanyak 260 rekening, kesimpulan tim supaya diserahkan kepada KPK untuk diteleiti lebih lanjut," ujar Hekinus.

Menurut Hekinus, jika sudah diserahkan kepada KPK, keputusannya ada pada KPK. Jika KPK memandang rekening itu akan diproses lagi secara legal, itu kewenangan KPK.

"KPK, kan ada persyaratannya untuk diproses atau tidak secara legal. Yang akan menyerahkan ke KPK, tentunya Menteri Keuangan, tambah Hekinus, yang juga masih menjabat sebagai Ketua Tim Penertiban Rekening Liar," katanya.

Lainnya ke BPKP

Lebih jauh, Hekinus menyatakan, dari hasil seleksi tim, sebanyak 387 rekening lainnya dengan nilai Rp 813, 6 miliar akan dimintakan kepada setiap Itjen departemen dan kementerian untuk dilakukan audit investigasi.    

"Sebanyak 426 rekening lainnya dengan nilai Rp 365,3 miliar akan kami serahkan kepada Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk diaudit investigasi lagi," lanjut Hekinus, serya menyatakan sebagian rekening lainnya ada yang sudah ditutup dan diklarifkasi.

Dikatakan Hekinus, pada Februari tahun lalu, pihaknya sudah mengumumkan ke publik jumlah rekening yang masih diseleksi sebanyak 32.000 rekening. Namun, pada invetarisasi rekening lainnya, Agustus 2007, jumlah rekening yang harus diklarifikasi bertambah jumlahnya menjadi sekitar 34.000 rekening.

Total jumlah rekening sebanyak 4.517 itu merupakan bagian dari 34.000 rekening yang diinventarisasi tim, jelas Hekinus. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau