Lebih Dulu Mana, Aliran Dana BI ke DPR atau Kejagung?

Kompas.com - 14/10/2008, 08:22 WIB

JAKARTA, SELASA — Pada sidang kasus aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah anggota DPR, Selasa (7/10), terbongkar tentang aliran dana ke Kejaksaan Agung.

Hal ini diungkapkan salah satu terdakwa kasus aliran dana, Antony Zeidra Abidin, saat membacakan transkrip pembicaraan antara dirinya dan Oey Hoey Tiong di ruang mantan direktur hukum BI itu. Saat itu Sudradjat akan ditahan setelah menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan BLBI.

"Saya bilang, kalau ditahan, Pak Dradjat malu sekali itu kan ya? Saudara bilang, ya gimana caranyalah. Pak Dradjat suruh cari orang yang bisa mengurus ini. Kita kan tidak mungkin langsung menanyakan masalah ini ke Kejaksaan. Bisa rusak hubungan kita. Dia pakai orangnya sendiri, kita tidak tahu siapa orangnya," ungkap Antony, ketika mendapat giliran bertanya kepada Oey di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa lalu.

Namun ternyata temuan baru tersebut menyisakan pertanyaan. Lebih dulu mana aliran dana BI ke Kejagung atau ke DPR? "Ya, Kejagung. Pasalnya, yang saat itu lebih dulu dibicarakan kan bantuan hukum. Saat itu kan sejumlah mantan pejabat BI yang minta. DPR hanya ikutan dari bantuan hukum itu," ujar pengacara Antony, Maqdir Ismail, ketika dihubungi, Selasa (14/10) pagi.

Hal tersebut masih memerlukan pembuktian dalam sidang lanjutan yang akan digelar pukul 09.00 ini. Sebab, pada sidang kali ini jaksa penuntut umum akan menghadirkan mantan Bendahara Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia Ratnawati.

Menurut BAP, Ratnawati mengetahui adanya uang desiminasi ke Kejaksaan Agung. Dalam transkrip percakapan itu, Oey mengatakan, dana sebesar Rp 68,5 miliar itu untuk memperbaiki opini publik terhadap Bank Indonesia. "Itu dikamuflasekan sedemikian rupa. Seperti surat yang disampaikan Anwar untuk penyogokan," Oey menjelaskan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau