JAKARTA, RABU - Kejaksaan Agung sudah menyiapkan 15 orang jaksa untuk terlibat dalam tim Task Force atau Satuan Tugas yang akan terlibat dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan kondisi ekonomi saat ini. Mereka akan bergabung dengan anggota tim dari penegak hukum lain, diantaranya kepolisian.
Sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M Jasman Panjaitan, 15 jaksa itu terdiri dari berbagai unsur di Kejaksaan. "Dari Bagian Tindak Pidana Khusus, Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri di DKI Jakarta," kata Jasman di Kejagung, Selasa (14/10).
Tim itu akan dipimpin Purwosudiro. Rencananya, Surat Perintah Tugas bagi tim ini akan ditandatangani setelah Purwosudiro dilantik sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada hari Kamis (16/10).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang