GRONINGEN,RABU-Sidang pengadilan sebuah kasus kiriminal unik diawali awal pekan ini di Pengadilan Groningen, Belanda Utara. Kasus ini diberi nama 'kasus HIV'. Tiga orang gay dituduh memberi obat bius kepada setidaknya empat belas pria untuk menularkan HIV, virus yang bisa menyebabkan AIDS.
Pada 2006 seorang gay di Groningen - sebut saja Roy - tergoda pada sebuah undangan lewat internet. Tak lama kemudian ia berada di sebuah pesta seks di rumah seorang warga. Dan ini akhirnya menjadi pertemuan fatal baginya.
Jillis Jansen, seorang mahasiswa yang pernah bekerja di berbagai bar gay di Groningen dan tahu apa yang disebut gayscene, mendengarkan cerita Roy langsung.
"Kesan saya, setelah bicara dengan dia, bahwa dia terdorong oleh perasaan ingin tahu tentang pesta seks itu. Dan apa yang terjadi pada dirinya - seperti yang diceritakannya kepada saya - bahwa dia pada suatu ketika diberi obat bius. Dia juga disuntik. Kemudian, seingatnya, ia terbangun di mobilnya sendiri, yang diparkir tidak jauh dari sana," kata Jansen kepada Radio Netherlands.
Beberapa hari kemudian Roy sakit. Di rumah sakit ternyata di pembuluh darahnya ditemukan grup darah yang berbeda dengan grup darahnya sendiri. Dan ternyata ia ketularan HIV, virus penyebab penyakit AIDS. Di tahun 2006 dan 2007 ternyata ada tiga belas korban lagi seperti Roy tadi. Melalui situs dating kelompok gay mereka berkenalan dengan tiga orang. Tujuannya adalah seks. Namun, seperti Roy, mereka juga diberi obat bius dan disuntik darah yang tercemar HIV.
Tertangkap
Mei 2007 tiga orang tersangka tertangkap: Peter M., Wim D. dan Hans J. Mereka dituduh melakukan penyiksaan terencana. Apakah tiga tersangka ini dikenal di dunia gay? Mantan pelayan bar Jillis Jansen menjelaskan:
"Apa yang saya ketahui, para pelaku itu tidak lagi aktif di kehidupan kaum gay, setidaknya sejak beberapa tahun. Saya tahu, mereka dulu aktif di sauna homo di Groningen. Ada orang pernah beberapa kali melihat mereka di sana, tapi itu sekitar tujuh atau delapan tahun lalu. Yang saya ketahui dari sejumlah orang yang kenal mereka, bahwa mereka sudah pindah ke sebuah desa dan tidak aktif lagi di kehidupan terbuka kaum gay Groningen."
Pengacara tiga tersangka tersebut tidak mau berkomentar sebelum pengadilan dimulai. Ia diduga akan mencoba menyebar keraguan. Karena, kapan para korban itu tertular HIV? Pada saat berjumpa tiga pria itu atau mungkin sebelumnya?
Belum pernah terjadi
Para korban juga meminta bantuan pengacara Fred Kappelhof untuk membela kepentingan mereka. Ia menduga, pihak pembela akan mempermasalahkan saat penularan.
"Saya tidak heran kalau pembela akan mengajukan hal itu. Tapi kalau boleh berpendapat, saya kira Kejaksaan posisinya kuat. Laporan pakar juga merupakan bagian proses peradilan ini. Kejaksaan sudah siap menghadapi sikap pembela. Ada pakar yang dilibatkan yang justru bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan. Proses ini akan ditindaklanjuti berdasarkan laporan pakar," kata Fred Kappelhof.
Empat belas korban, semuanya sakit. Yang satu lebih parah dari yang lain. Ada yang menggunakan obat penunda AIDS supaya tetap bertahan hidup. Semuanya bertanya-tanya, apakah gerangan motif para pelaku yang sengaja menularkan HIV pada mereka? Mereka berharap, ini semua akan jelas dalam pengadilan nanti. Kasus HIV adalah yang pertama terjadi di Belanda. Belum pernah ada sekelompok pria ditulari HIV secara paksa seperti ini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang