Awang-Farid Desak Putaran Kedua Pilkada Kaltim Diundur

Kompas.com - 15/10/2008, 18:14 WIB

SAMARINDA, RABU - Awang Faroek Ishak dan Farid Wadjdy mendesak Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur memundurkan jadwal pelaksanaan putaran kedua pemilihan kepala daerah. Desakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu terkait ditolaknya gugatan perdata mereka oleh Pengadilan Negeri Samarinda, Rabu (15/10).

Selama belum ada keputusan hukum tetap, kami meminta putaran kedua diundur, kata Awang disambut yel-yel dan tepuk tangan kalangan pendukung di Gedung PKK Kalimantan Timur di dekat Pengadilan Negeri Samarinda.

HM Asnun, Hery Sasongko, dan Hendra Situmorang selaku majelis hakim menolak gugatan Awang-Farid yang dianggap kabur. Akibat hukum acara perdata tidak tertib, kata Ketua Majelis Hakim HM Asnun saat membacakan putusan .

Tidak tertib karena Awang-Farid menunjuk lalu memberi surat kuasa hukum kepada Otto Cornelis Kaligis dan Andi P Iskandar. Surat kedua untuk Andi jelas menggugurkan peran Kaligis. Namun, Kaligis masih berperan dengan mengajukan saksi-saksi dan menandatangani replik atau jawaban atas tangkisan tergugat (KPU Kaltim) dalam persidangan .

Awang mempersoalkan pertimbangan itu. Persoalan surat seharusnya diselesaikan dalam sidang penelitian pada awal masa persidangan. P engacara kami cuma OC Kaligis yang dibantu Andi Iskandar dan kawan-kawan dari Kaltim, kata Bupati Kutai Timur itu.

Awang menyatakan belum kalah meski PN menolak gugatannya . Awang yang berpasangan dengan Farid-Kepala Kantor Departemen Agama Wilayah Kaltim- segera mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kaltim.

Kuasa hukum KPU Kaltim Abdul Rais juga menyatakan banding. " Meskipun kami menang, kami banding agar penggugat tidak lagi menggugat KPU," katanya.

Supriyana selaku kuasa hukum pasangan Achmad Amins-Hadi Mulyadi mengaku gembira dengan putusan tersebut. Pasangan itu juga peserta putaran kedua dan terlibat dalam persidangan sebagai penggugat intervensi.

Dengan kemenangan itu, kata Abdul, tahapan pilkada akan dilaksanakan. Yang terdekat ialah penajaman visi dan misi pada 17-19 Oktober. Pemungutan suara dilaksanakan 23 Oktober atau seminggu lagi.               

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau