Burhanuddin, "Laskar Pelangi" Dari Garut yang Berakhir di Bui

Kompas.com - 15/10/2008, 20:33 WIB

KESEMPATAN pembacaan pledoi atau nota pembelaan tak disia-siakan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Burhanuddin Abdullah. Tanpa sungkan, pria kelahiran Garut, 10 Juli 1947 ini menceritakan pahit getirnya hidup mulai dari kelahirannya sebagai anak petani miskin, hingga sukses menapaki jabatan tertinggi di BI.

Jalan hidup Burhanuddin mirip isi cerita novel Andrea Hirata yang difilmkan yakni Laskar Pelangi. Bedanya, aktor Laskar Pelangi kini sukses menjadi penulis dan pemikir, Burhanuddin kini harus dipenjara, gara-gara kasus dugaan korupsi dana BI sebesar Rp 100 miliar.

"Lebih dari 61 tahun lalu, di tengah kedamaian pagi sebuah dusun kecil di kaki Gunung Guntur, Ranca Bango, Tarogong, Kabupaten Garut, seorang remaja putri bernama Iting Cholilah yang baru menginjak usia 15 tahun, melahirkan seorang bayi laki-laki yang merupakan putra pertamanya. Ia menikah muda dengan seorang pemuda berusia 19 tahun bernama Aceng Abdullah," ujar Burhanuddin yang mengenakan baju lengan panjang warna putih di Pengadilan Tipikor,Jakarta, Rabu (15/10).Bayi tersebut lalu diberi nama Burhanuddin Abdullah.

Kendati dilahirkan di Garut, Burhanuddin tidak lama dibesarkan dusun tersebut. Dia juga tidak juga bersekolah di Kabupaten Garut. Pendidikan dasarnya, dimulai di Sekolah Rakyat (SR) II Pengalengan. Yang kemudian dilanjutkan di SMP Pasundan Pangalengan dan berpindah ke SMP Negeri Banjaran. Lalu melanjutkan ke Sekolah Pertanian Menengah Atas (SMPA) Tanjungsari dan kemudian menempuh gelar sarjana di Universitas Padjajaran, Bandung.

Sejak kecil, Burhanuddin diajari ayahnya untuk tidak melakukan penghormatan terhadap barang secara berlebihan. Pendek kata, ayahnya mendidik untuk hidup sederhana. Di lemari penyekat ruang tamu dan keluarga seukuran 22 M2, dituliskan cukilan ayat Al Quran untuk hidup sederhana.

Meskipun miskin, ayah Burhanuddin mendidiknya untuk terus belajar dan belajar. Padahal, ayahnya hanya sekolah sampai kelas lima dan hanya bisa baca tulis. Dengan mencontoh ayahnya tersebut, Burhanuddin remaja gemar membaca. "Saya punya kebiasaan tidur hanya setelah pukul 24.00 WIB untuk membaca terlebih dulu," urainya.

Setelah lulus kuliah, Burhanuddin tidak langsung bekerja di BI. Ia pertama kali diterima sebagai pegawai BI pada 1 Juni 1979, ketika umurnya mendekati 30 tahun. Selama berkarir di BI, Burhanuddin berkesempatan menempuh pendidikan S2 di Departement of Economics, Michigan State University, Amerika Serikat.

Hitungan Burhan, karirnya sebagai pegawai BI selama 20 tahun, 10 bulan menjadi Deputi Gubernur BI dan hampir lima tahun menjabat Gubernur BI. Burhanuddin juga pernah diangkat oleh Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi Menteri Koordinator Perekonomian yang jabatannya hanya berusia 56 hari.

Burhanuddin juga merasakan menjadi pengangguran. Selama 18 bulan setelah tidak menjabat menteri, ia tidak memiliki pekerjaan tetap. Saat diperiksa sebagai terdakwa, Burhanuddin menceritakan, selama menganggur, ia sering menjadi pengantar jemput anaknya yang sekolah di SMA 3 Jakarta di kawasan Setiabudi,Jakarta Selatan.

Namun dewi fortuna terus menghampirinya. Pada 17 Mei 2003, Presiden Megawati Soekarnoputri melantiknya menjadi Gubernur BI. Namun di penghujung karirnya, tepatnya 14 April 2008, Burhanuddin harus menjadi penghuni rutan Mabes Polri dengan tuduhan melakukan korupsi dana YPPI sebesar Rp 100 miliar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau