JAKARTA, KAMIS — Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Kornelius Simandjuntak meminta secara lisan kepada pemerintah untuk penjadwalan ulang (rescheduling) kecukupan modal Rp 100 miliar bagi perusahaan asuransi umum.
Tenggat tahap pertama untuk mencapai kecukupan tersebut jatuh pada 31 Desember 2008. Pada waktu itu, perusahaan sudah memiliki modal Rp 40 miliar. "Kami minta rescheduling. Jadwalnya tidak terlalu sempit lah," kata Kornelius kepada Kepala Biro Perasuransian Departemen Keuangan Isa Rachmatarwata dalam jumpa pers, Kamis (16/10), terkait Hari Asuransi Indonesia yang jatuh pada Sabtu, 18 Oktober.
Berturut-turut, jadwal kecukupan modal adalah akhir 2009 untuk pencapaian Rp 70 miliar. Kemudian, akhir 2010 untuk pencapaian Rp 100 miliar.
Sementara itu, Kornelius minta, pencapaian Rp 40 miliar mundur menjadi pada akhir 2011. Selanjutnya, akhir 2013 adalah pencapaian Rp 70 miliar. Sementara itu, akhir 2015 adalah pencapaian Rp 100 miliar. "Sekarang 60 dari 90 anggota AAUI belum mencapai batas kecukupan Rp 40 miliar," demikian Kornelius Simandjuntak.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang