JAKARTA, KAMIS - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum Presiden akan disahkan Rabu, 22 Oktober 2008. Keputusan itu diambil dalam Rapat Badan Musyawarah, Kamis (16/10).
"Setiap pembahasan perlu ada batasnya," kata Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Presiden, Ferry Mursyidan Baldan dari Fraksi Partai Golkar saat ditemui pers usai mengikuti rapat.
Sementara itu, Pengambilan Keputusan Tingkat I akan dilakukan Senin (20/10). Ferry optimis berbagai perbedaan pandangan soal syarat pengajuan calon presiden akan mencapai titik temu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang