JAKARTA, KAMIS - Terkait dengan korupsi yang dilakukan oleh petinggi Pertamina mengenai pengadaan minyak zatapi, Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Mabes Polri, Kamis (16/10) melakukan penggeledahan di Kantor Pertamina Pusat. Tim yang dipimpin oleh Kombes Pol. Iskandar MZ datang dengan menggunakan bus tiba sekitar pukul 15.00 dengan kekuatan sebanyak delapan personel.
Penyidik dengan menggunakan rompi yang bertuliskan Dit Tipikor Bareskrim Polri langsung menuju lantai dua. Di ruang tersebut tim diterima oleh staf ahli Direktur Utama bidang hukum Genades Panjaitan. Tidak membutuhkan waktu lama akhirnya penyidik bersama tim Pertamina masuk kedalam guna membahas penyelidikan yang akan dilakukan oleh Dit Tipikor Bareskrim.
Salah seorang penyidik mengatakan "Begitu surat izin pengeledahan dari Pengadilan Jakarta Pusat turun kita langsung bergerak. Turunnya baru hari ini." Surat perintah pengeledahan sudah dikantongi tim penyidik pada 7 Oktober 2008 lalu yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigadir Jenderal Joze Rizal.
Hingga berita ini diturunkan tim penyidik masih melakukan pencarian dokumen yang terkait dengan kasus korupsi tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang