Angka Bebas Jentik Nyamuk Naik 5 Persen

Kompas.com - 16/10/2008, 18:50 WIB

 

BANTUL, KAMIS - Sejak pemantuan jentik nyamuk terus digalakkan, angka bebas jentik nyamuk di Kabupaten Bantul terus meningkat. Tahun ini angkanya tercatat 80 persen, atau naik 5 persen dari tahun lalu. Untuk mencapai angka ideal 95 persen, setiap kepala keluarga turut berperan aktif sebagai pemantau jentik.

Kepala Dinas Kesehatan Bantul dr Siti Noor Zaenab Syech Said, Kamis (16/10) di kantornya mengatakan, pemantuan jentik masih difokuskan di enam kecamatan endemis yakni Banguntapan, Sewon, Kasihan, Piyungan, Sedayu, dan Kecamatan Bantul. Masing-masing desa di enam kecamatan tersebut ditaruh 1 orang juru pemantau jentik (jumantik).

Selain tingkat desa, kami juga menunjuk 2.427 jumantik tingkat RT. Mereka bertugas memantau jentik di setiap rumah dengan cara mengecek bak mandi dan tempat penampungan air lainnya. "Dengan menerjunkan jumantik, angka bebas jentik terus naik," katanya.

Minimnya anggaran membuat penempatan jumantik tidak bisa dilakukan di sebelas kecamatan lainnya. Karenanya diharapkan masing-masing kepala keluarga bisa bertindak sebagai jumantik. Tugasnya adalah mengecek jentik di rumahnya masing-masing minimal satu kali seminggu, karena siklus hidup nyamuk selama 10 hari.

Menurut Zaenab, bila pemantuan jentik dilakukan secara intensif maka pemberantasan sarang nyamuk (PSN) berlangsung efektif. Bila sarang-sarang nyamuk bisa dibasmi, maka kegiatan pengasapan atau fogging tidak perlu dilakukan karena tujuan utamanya membunuh nyamuk dewasa, katanya.

Dinkes berupaya untuk meminimalisir pengasapan karena tindakan ini memiliki beberapa kelemahan. Penyemprotannya membutuhkan orang-orang khusus dan biaya relatif mahal. Bahan insektisida yang digunakan dapat membunuh biota lainnya selain nyamuk, dan bahan kimia tersebut tidak baik bagi manusia.

Pengasapan hanya dilakukan bila ditemukan kasus demam berdarah di suatu daerah, katanya.

Menjelang musim hujan masyarakat dihimbau untuk mewaspadai Demam Berdarah Dengue (DBD). Sampai dengan bulan September jumlah kasus DBD mencapai 363 orang dengan korban meninggal 4 orang. Tahun lalu jumlahnya mencapai 587 o rang dengan korban meninggal 12 orang.

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau