PALEMBANG — Anggota Polsekta Sukarami menggerebek pesta sabu di sebuah Panti Asuhan di Jalan Sosial KM 5 Palembang. Dari penggerebekan tersebut didapati dua tersangka sedang berpesta sabu. Mereka adalah Mukhlas (18) dan Sudi Pranowo (27) yang keduanya warga Jalan Mayor Jurbi Bustam, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.
Dari keduanya disita satu paket kecil sabu seharga Rp 200.000, sedangkan sebelumnya mereka membeli satu jie sabu-sabu untuk pesta tersebut.
"Keduanya ditangkap saat berpesta di salah satu kamar di panti asuhan itu. Kemudian, mereka mendapatkan sabu serta yang menyiapkan tempat serta alat untuk menyabu bernisial Y yang merupakan karyawan di panti tersebut," kata Kapoltabes Palembang Kombes Pol Lucky Hermawan melalui Kapolsekta Sukarami AKP FX Irwan Arianto, SIK. (CW6)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang