SURABAYA,JUMAT-Partai Damai Sejahtera menilai ambang batas partai politik atau gabungan parpol yang mengusung calon presiden idealnya berkisar 15-20 persen perolehan suara Pemilu 2009. Dengan ambang batas itu, jumlah calon yang maju dalam Pemilihan Presiden 2009 tidak terlalu banyak, yakni 4-6 pasangan saja.
Ketua Umum Partai Damai Sejahtera Ruyandi Hutasoit, Jumat (17/10) di Surabaya mengatakan, ambang batas 10 persen tidak diusulkan karena akan memunculkan terlalu banyak calon. Ambang batas 15 persen juga masih akan memungkinkan kehadiran 6 calon. Karenanya, PDS mengharapkan ambang batas parpol dan gabungan parpol pengusung calon presiden 15-20 persen.
"Koalisi tidak bisa dihindari saat ini. Kalau partai besar, koalisinya memerlukan lebih sedikit partai saja. Tetapi, semakin besar ambang batas pencalonan presiden, makin banyak parpol yang harus bergabung," kata Ruyandi yang berada di Surabaya untuk konsolidasi calon legislatif PDS dari Jatim dan Surabaya serta persiapan Pemilu 2009.
Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat masih membahas Rancangan Undang -Undang Pemilihan Presiden. Fraksi-fraksi di DPR belum menyepakati besaran perolehan suara yang menjadi syarat parpol atau gabungan parpol mengusung capres/cawapres.
Ruyandi juga mengatakan belum mempertimbangkan nama-nama calon yang akan didukung dalam Pemilihan Presiden 2009. Kriteria capres dan cawapres yang didukung antara lain nasionalis, pancasilais, dan pluralis. "Kalau bisa kader sendiri, kalau tidak, dukung yang ada," ujarnya
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang