Gelar Perkara BLBI Rabu Pekan Depan

Kompas.com - 17/10/2008, 14:28 WIB

JAKARTA, JUMAT - Gelar perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) antara Kejagung dan KPK, akan dilaksanakan  di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/10).
     
"Gelar perkara sudah ada pembicaraan antara saya, ketua KPK, wakil ketua KPK, dilaksanakan pada Rabu (22/10) di KPK," kata Jaksa Agung, Hendarman Supandji, di Jakarta, Jumat.
     
Jaksa Agung menjelaskan Tim Pidana Khusus (Pidsus) yang akan berangkat ke KPK mengikuti gelar perkara tersebut. Namun, menurut dia, gelar perkara itu tidak mungkin dapat diselesaikan dalam waktu satu hari.
     
"Jadi, mungkin bisa terbagi hari Selasa ada beberapa kasus, kemudian ditunda hari ke berapa lagi. Tidak mungkin satu hari selesai," katanya.
     
Ia mengatakan bahan gelar perkara itu termasuk juga soal BLBI I dan BLBI II.  "Semua terbuka," katanya.
     
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy, mengatakan, jaksa yang akan menjelaskan ke KPK, antara lain  jaksa yang menangani BLBI I, yaitu  Heru dan Baringin. "Kemudian Jaksa BLBI II yang dipimpin Direktur Penyidikan (Dirdik) Pidsus," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau