Bambang DH Diperiksa Polda Jatim

Kompas.com - 17/10/2008, 14:40 WIB

SURABAYA, JUMAT — Wali Kota Surabaya Bambang DH dan Sekretaris Pemerintah Kota Surabaya Sukamto Hadi, Jumat (17/10), kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Pemeriksaan itu terkait kasus gratifikasi antara Pemkot Surabaya dan DPRD Kota Surabaya senilai Rp 720 juta.

Menurut Kasat Tipikor I Nyoman Komin, pemeriksaan terhadap Bambang dilakukan terlebih dulu sejak pukul 08.00 hingga 10.00. Nyoman menolak berkomentar lebih lanjut terkait pertanyaan yang diajukan kepada Bambang.

Ini merupkan pemeriksaan kedua bagi Bambang setelah sebelumnya diperiksa pada pertengahan Agustus. Sementara itu, Sukamto Hadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka diperiksa di ruang yang berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan.

Setelah menjalani pemeriksaan, Bambang tidak memberikan pernyataan apa pun. "Sik-sik (sebentar-sebentar)," katanya sambil masuk ke kendaraannya dan bertolak ke Kalibokor.

Kasus gratifikasi DPRD-Pemerintah Kota Surabaya Rp 720 juta pertama kali mencuat setelah ada indikasi sebagai pemulus pengesahan APBD 2008.

Aliran dana yang diberikan terbagi dalam dua gelombang, pertama sebesar Rp 470 juta dan kedua Rp 250 juta yang diduga sebagai dana pemulus. Pemkot Surabaya berdalih dana itu merupakan dana yang diberikan sebagai dana jasa pungutan pajak kepada DPRD Kota Surabaya.

Atas kasus ini Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu Sekretaris Kota Sukamto Hadi, Asisten I Muchlas Udin, Kabag Keuangan Purwoko, dan Ketua DPRD Musyafak A Rouf.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau