Kejari Cilacap Menunggu Perintah Eksekusi Amrozi Cs

Kompas.com - 20/10/2008, 12:46 WIB

CILACAP, SENIN - Kejari Cilacap, menunggu perintah pelaksanaan eksekusi terhadap tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudera yang saat ini mendekam di LP Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap.
     
"Kejari Cilacap sebagai ujung tombak yang memfasilitasi pelaksanaan eksekusi, tetap siaga jika sewaktu-waktu ada perintah eksekusi," kata Kepala Kejari Cilacap, M. Yamin RS, di Cilacap, Senin.
     
Menurut M Yamin, segala hal terkait pelaksanaan eksekusi Amrozi dan kawan-kawan sudah lama disiapkan dan tinggal menunggu perintah dari Jaksa Agung. "Namun hingga saat ini perintah tersebut belum turun," katanya.
     
Seperti diberitakan Kejaksaan Agung akan mengumumkan tata cara dan sebab-sebab tertundanya eksekusi pada tanggal 24 Oktober mendatang. Pengumuman itu, menurut M Yamin dilakukan tiga hari setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai uji materiil terhadap UU No.2/PPNS/1964 tentang tata cara pelaksanaan hukuman mati yang diajukan oleh pengacara Amrozi dkk (Tim Pengacara Muslim).
     
Seperti diketahui, MK akan memutuskan uji materiil terhadap UU No.2/PPNS/1964 pada Selasa, 21 Oktober 2008. "Kalau kita menangkap dari pernyataan Jaksa Agung, tiga hari setelah putusan MK akan kita umumkan," kata M Yamin RS.
     
Begitu ada perintah dari Jaksa Agung, menurut dia, Kejari Cilacap langsung mengambil langkah-langkah proaktif berkoordinasi  dengan berbagai pihak. Namun dia mengaku belum tahu apakah nantinya tiga terpidana mati tersebut akan diisolasi lagi atau tidak, karena selama ini Amrozi berada di sel khusus di LP Batu, Nusakambangan.
     
Terkait dengan lokasi eksekusi, dia mengatakan, sesuai izin dari Departemen Hukum dan HAM akan dilaksanakan di sekitar Nusakambangan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau