Presiden Izinkan ENI Beroperasi di Ambalat

Kompas.com - 20/10/2008, 20:15 WIB

JAKARTA, SENIN - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengizinkan perusahaan minyak dan gas asal Italia, PT ENI E&P mengembangkan proyek migas di Ambalat, Bukat, dan sejumlah lahan di sekitarnya. Izin penambangan migas tersebut diberikan lantaran pemerintah merasa blok tersebut merupakan bagian wilayah kedaulatan NKRI.

"Tanggapan presiden itu dipersiapkan, karena kita membutuhkan peningkatan produksi minyak dan gas," jawab Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengenai rencana pengembangan proyek migas PT ENI E&P.

Rencana pengembangan proyek migas PT ENI E&P tersebut, menurut Purnomo sempat diutarakan petinggi PT ENI E&P saat bertemu dengan Presiden Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/10).

Paolo Scaroni (Chief Executif Officer/CEO ENI) yang membawa Stefano Lucchini (humas ENI), dan Roberto Lorato (Direktur Manejer ENI) di Indonesia serta Roberto Palmieri (Dubes Italia) membeberkan sejumlah temuan ladang minyak dan gas di Ambalat dan Bukat serta sekitarnya. "Beberapa cadangan gas yang kelihatan di situ, tadi ditunjukkan. Mereka mau kembangkan dan itu memang wilayah kedaulatan kita," ujarnya.

Di tengah-tengah temuan ladang migas itu, Purnomo mengatakan, kedatangan petinggi PT ENI E&P bertemu dengan Presiden Yudhoyono juga mempertanyakan komitmen pemerintah Indonesia perihal polemik wilayah dengan pemerintah Malaysia.

"Ini masalahnya komitmen dari pemerintah karena wilayah itu pernah diklaim oleh Malaysia. Sekarang ini masuk ke daerah konflik, jadi mereka minta pada pimpinan nasional komitmennya, tidak hanya komitmen teknis, karena shell dan petronas juga akan masuk juga," ujarnya.

Di perairan laut Sulawesi di sebelah Timur Pulau Kalimantan terdapat KPS antara lain, Total Indonesie mengelola Blok Bunyu sejak 1967, BP mengelola lepas pantai North East Kalimantan tahun 1970, dan Hadson Bunyu untuk Blok Bunyu pada 1983. Kemudian, ENI Bukat untuk Blok Bukat tahun 1988 dan Eni Ambalat untuk Blok Ambalat pada 1999.

Namun mendadak, wilayah itu diklaim oleh Malaysia melalui peta 1979 yang diterbitkan secara sepihak. Malaysia bahkan menawarkan blok migas yang berada di dalam wilayah Indonesia tersebut kepada Shell.

Peta 1979 itu sudah diprotes Indonesia dan beberapa negara Asia Tenggara lainnya. Sejak tahun 1980, Pemerintah Indonesia terus menyampaikan protes secara berkala, karena Malaysia telah melanggar wilayah perairan yang berada di bawah kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia.

Sesuai dengan hak kedaulatan terhadap wilayah tersebut, terbukti Indonesia telah banyak membuat kontrak-kontrak migas di wilayah itu tanpa gugatan dari pihak mana pun juga. Termasuk Malaysia, yang saat ini menawarkan blok migas yang berada di dalam wilayah Indonesia. Pihak Indonesia hingga saat ini menganggap pemberian konsesi kepada Shell merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia.

Lebih lanjut Purnomo mengemukakan, rencana investasi PT ENI E&P di blok Ambalat, Bukat dan sekitarnya dalam jumlah yang besar. Apalagi selepas pertemuan dengan SBY, PT ENI E&P bakal mengemukakan rencana pembangunannya di blok tersebut. "Yang kemudian bersama-sama menghitung dengan kita. Estimatenya cukup besar, mereka juga disana akan membangun LNG terminal floating," katanya seraya menegaskan, pembangunan LNG floating terminal biasanya memerlukan cadangan besar hampir sama dengan blok Masela.

"Untuk LNG terminal butuh sekitar 10 sampai 15 juta. Mereka melihat prospek menarik," katanya.

Namun demikian, Purnomo mengaku belum mengetahui berapa besar jumlah angka investasi yang akan ditanam pada proyek yang dibidik PT ENI E&P. "Nilai besarannya belum secara spesifik," tandasnya.

Selain mengembangkan proyek migas di perairan Kalimantan Timur, PT ENI E&P berencana mengembangkan proyek crude mining di Sumatera Utara."Gasnya akan dipakai untuk suplai ke pabrik pupuk Iskandar Muda," demikian Purnomo.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau