Modus Baru Merampas Mobil dengan Jamu

Kompas.com - 21/10/2008, 05:51 WIB

JAKARTA, SELASA - Modus baru komplotan perampas mobil yang beroperasi menggunakan cara yang cukup unik. Untuk merampas mobil dari korbannya, mereka tidak menggunakan kekerasan ataupun ancaman. Tapi cukup dengan menggunakan ramuan jamu yang ditawarkan untuk diminum kepada calon korbannya.

Kelompok ini biasa beroperasi berkelompok dengan anggota sekitar lima orang. Sasarannya adalah mobil-mobil rentalan. Mereka menyewa mobil rental lengkap dengan sopirnya. Ini dilakukan agar prosedur rentalnya tidak rumit dan relatif mudah. Sebab yang membawa mobil adalah sopir dari rental itu sendiri. Bukan mereka, sehingga ada yang dipercaya.

Setelah sewa mobil lengkap dengan sopirnya, mereka kemudian meminta sopirnya untuk mengunjungi beberapa tempat yang mereka tuju. Dalam perjalanan, mereka biasanya mengajak mampir untuk makan rumah makan ataupun restoran. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh komplotan ini untuk membujuk sopir.

Mereka berpura-pura baik menawarkan berbagai macam makanan enak yang ada di restoran itu, yang tentunya disukai oleh sang sopir. Setelah sang sopir percaya bahwa tamu yang dibawanya memang menjamin dan memanjakannya, kelompok ini kemudian memainkan tipu muslihat selanjutnya. Sopir yang sudah percaya pada tamunya dan tidak menaruh curiga apa-apa, kemudian ditawari munuman jamu spesial menghilangkan lelah milik mereka.

Ramuan jamu yang berisi obat bius itu sudah mereka perhitungkan reaksinya. Jadi sang sopir juga tidak curiga. Setelah beberapa jam sang sopir meminum jamu itu dan diperkirakan mulai bereaksi, mereka mengajaknya beristirahat di Hotel. Sampai di Hotel sudah dapat ditebak, sang sopir teler dan tertidur pulas karena meminum ramuan obat yang berisi bius. Kesempatan ini dimanfaatkan komplotan ini untuk membawa lari mobil dan meninggalkan sang sopir terkapar di dalam Hotel.

Menurut keterangan Kasat Jatanras Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Fadil Imran, kelompok yang digulung tim Polda Metro Jaya, Minggu (19/10) malam ini dapat ditangkap berawal dari keterangan korban berinisial UM. Dia merupakan sopir salah satu perusahaan rental mobil di Jakarta Timur. Dari keterangan UM inilah, polisi berhasil membekuk lima orang anggota kelompok pembius di wilayah Jakarta dan Depok. Kelima tersangka tersebut berinisial YS, WN, AD, FI dan PT. Dari tangan mereka disita tiga unit mobil dari berbagai merk.

"Ada salah satu tersangka yang terpaksa kami tembak kakinya karena hendak melawan dan melarikan diri. Mereka kita tangkap di kawasan ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, saat sedang melakukan aksinya. Yang lain kita tangkap di Depok," jelas Fadil Imran.

Imran menyebut kawanan penjahat ini biasanya menjual mobil hasil kejahatan tersebut ke luar Jawa. Tidak disebutkan secara spesifik daerah yang menjadi pasar kawanan penjahat ini memasarkan mobilnya. Imran hanya menyebut, untuk satu unit mobil, mereka rata-rata melepas dengan harga Rp 30 juta hingga Rp 50 juta. (PersdaNetwork/Sugiyarto)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau