Haryanto Taslam: Bubarkan Pansus Orang Hilang!

Kompas.com - 22/10/2008, 13:46 WIB

JAKARTA, RABU - Mantan politisi PDIP yang pernah menjadi korban penculikan dan penyekapan, Haryanto Taslam, mengatakan dibentuk dan diaktifkannya kembali Pansus Penghilangan Orang secara Paksa sebagai bagian dari manuver politik.

Keputusan DPR untuk 'mempekerjakan' kembali pansus yang dipimpin Effendi Simbolon menjelang Pemilu 2009, lebih kental dengan nuansa politis dibandingkan penegakan hukum yang terkatung-katung.

Hal tersebut diutarakannya kepada wartawan, di Gedung DPR, Rabu (22/10)."Secara hukum sudah ada prosesnya. Keputusan politik bukan hanya di pansus, tapi juga di pemerintahan sekarang. Pansus ini (pansus orang hilang) nggak ada gunanya, jadi bubarkan saja," kata Haryanto.

Sebelumnya, kasus orang hilang dan penculikan aktivis 1997/1998 sudah pernah diproses di Mahkamah Militer Tinggi pada tahun 1999.

Menurut dia, pemerintah saat ini harus berani mengambil alih tanggung jawab sejarah, atas kesalahan pemerintah di masa lalu."Pemerintah juga harus bisa memberikan santunan dan jaminan sosial kepada keluarga korban yang merasakan penantian panjang. Harus ada langkah politik yang konkrit. Kasus penculikan yang terjadi, tidak berdiri sendiri," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau