JAKARTA, RABU - Pemerintah menyangkal berpihak kepada kelompok usaha Bakrie menyusul penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) PT BUMI Resources (BUMI) milik kelompok usaha Bakrie di Bursa Efek Jakarta.
"Tidak. Kita tidak ada urusan spresifik dengan satu perusahaan, kita kan urusan emiten. Mereka (Bakrie) lagi cari resolusi terhadap grup mereka," kata Kepala Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Fuad Rahmany, di DPR, Jakarta, Rabu (22/10).
Fuad mencontohkan, beberapa waktu lalu otoritas BEI melakukan suspensi terhadap saham Bank InternasionaI Indonesia (BII) karena transaksi Maybank dengan Temasek. Saat itu, tuturnya, suspensi berlangsung cukup lama. "Kita suspend juga. Jadi itu tidak ada keberpihakan sama sekali," kata Fuad.
Suspensi terhadap saham BUMI dilakukan karena hingga kini BUMI belum melaporkan mengenai aksi korporasi yang akan dilakukan. Sesuai Standard Operation Procedur di BEI, emiten yang ingin melakukan aksi korporasi harus melakukan penjelasan yang cukup. Karena hal itu belum dilakukan BUMI, kata Fuad, maka saham otoritas BEI melakukan suspensi terhadap saham mereka.
"Itu standar bursa. Mereka harus menjelaskan yang cukup material. Kalau belum, memang harus di- suspend sampai jelas. Kalau tidak, nanti tidak jelas harga dimana," tutur Fuad.
Kendati tidak ada batasan sampai kapan aksi korporasi dilakukan, Fuad menyatakan, agar Bakrie harus segera memberi penjelasan atas aksinya tersebut. "Kita juga tidak bisa paksa dong, kita juga harus mengerti namanya bisnis memangnya mereka bisa cepat. Dalam kondisi market sekarang ini susah mencari likuiditas jadi tidak gampang," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang