Hentikan Pembodohan Lewat Cara Pengobatan Tidak Ilmiah!

Kompas.com - 23/10/2008, 12:15 WIB

DENPASAR, KAMIS - Maraknya produk berbahaya dan praktek tidak ilmiah bidang kesehatan yang kini dilakukan secara terbuka hingga menimbulkan banyak korban, menarik perhatian Fakultas Kedokteran Universitas Udayana untuk membahasnya dalam seminar.
    
Seminar digelar Jumat (24/10) di Gedung Teater Widya Sabha, Fakultas Kedokteran Unud di Denpasar, menghadirkan pembicara Prof Dr dr Wimpie Pangkahila, SpAnd, FAACS, dengan materi "Hentikan penipuan dan pembodohan melalui cara pengobatan tidak ilmiah".

Menurut Sekretaris Panitia, dr Made Oka Negara, Selasa, pihaknya juga menampilkan Prof Dr dr I Wayan Wita, SpJP(K) yang akan mengupas "Penanganan penyakit jantung dan pembuluh darah: Sesuai standar internasional atau alternatif?".

Kemudian Prof Dr dr Ida Bagus Tjakra Wibawa Manuaba, MPH, SpB, (K)Onk, FInaCS tentang "Terapi alternatif penyebab keterlambatan penderita kanker datang ke dokter" dan dr Dudut Rustyadi, SpF mengenai "Tinjauan Medikolegal Praktek Pengobatan Yang Tidak Rasional", sedangkan moderator Dr dr Sri Maliawan, SpBS.

Kegiatan bertema "Maraknya Praktek Tidak Ilmiah di Bidang Kesehatan: Bagaimana Sikap Kita?" itu terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya.

Panitia berharap seminar tersebut diikuti para dokter, dosen, kalangan medis lain, pemerhati kesehatan, dan mereka yang tertarik atau peduli dengan permasalahan kesehatan.

Praktek pengobatan tidak ilmiah bisa dilakukan siapa saja, orang biasa, tabib, dukun, paranormal, bahkan juga tenaga kesehatan, termasuk dokter, kata Oka Negara.

Di sisi lain juga masih banyak masyarakat yang belum paham, kemudian tertarik dan akhirnya menjadi korban dari praktek tidak ilmiah bidang kesehatan yang sering diwarnai aksi penipuan.

Praktek kesehatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan itu misalnya berkaitan dengan permasalahan seksual, penanganan kanker, penyakit jantung, dan lain-lain. Bahkan ada yang menjanjikan kesembuhan dari HIV AIDS.

Beberapa orang dengan berani dan terbuka melakukan praktek yang jauh dari kaidah rasional bidang kesehatan. "Sayangnya, praktek menyimpang ini ada yang mendapatkan izin resmi, walaupun sebagian ilegal," ucapnya.

Bahkan media massa belakangan juga ikut menayangkan iklan-iklan keliru tentang hal ini, sehingga proses edukasi kepada masyarakat selaku konsumen menjadi bias.

"Kami berharap dengan mengikuti seminar ini berbagai kalangan, termasuk media massa yang menjalankan fungsi penyebaran informasi dan pendidikan, akan bisa mendukung pencegahan dan penghentiannya," kata Oka Negara.

Peminat dapat menghubungi Bagian Andrologi dan Seksologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Jl.PB Sudirman, Denpasar, telepon 0361-7425201, faksimile 0361-246656 dan E-mail: psasfk—unud@yahoo.com.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau