JAKARTA, JUMAT - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional yang diumumkan KPU malam hari ini, Jumat (24/10), tanpa jumlah akhir pemilih di provinsi Papua Barat, dikhawatirkan mengganggu proses pengadaan logistik yang seyogianya dimulai pada bukan November mendatang.
Namun, Ketua KPU Abdul Hafidz Anshary membantah bahwa pengumuman DPT nasional yang belum lengkap ini dapat mengganggu jalannya proses pengadaan logistik. "Dari ini (jumlah pemilih dalam DPT yang diumumkan hari ini), sudah bisa dilakukan kegiatan pengadaan logistik. Dengan kata lain tidak mempengaruhi (pengadaan logistik)," ujar Hafidz di Kantor KPU, Jumat (24/10).
Menurut dia, menjelang November, pengadaan surat suara sudah bisa diprediksi berdasarkan jumlah total DPT yang diumumkan hari ini. "Misalnya saja proses tender surat suara bisa saja dimulai bulan November namun pencetakannya bisa dilakukan setelah daftar pemilih fixed semuanya," tandas Hafidz.
Sementara itu, Anggota KPU/Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih ,Sri Nuryanti, dan Anggota KPU Bidang Hukum, I Gusti Putu Artha, menyetujui pernyataan Hafidz. Mereka mengatakan jumlah total dalam DPT nasional yang diumumkan hari ini, dapat dijadikan sebagai acuan awal dalam memulai proses pengadaan logistik.
"Kita harus berhitung lebih cermat. Kalau ini dijadikan acuan nampaknya bisa ter-cover untuk Papua Barat. Kita berharap (pengadaan logistik denga tepat) bisa dilakukan," ujar Putu.
Malam ini, KPU mengumumkan DPT nasional berikut jumlah DPT Papua Barat yang ternyata belum tetap. Dalam jumlah total sementara sebesar 170.022.239 pemilih, jumlah pemilih dari Papua Barat sebesar 475.716 orang. Namun, jumlah ini masih akan berubah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang