Yati Memutilasi Suaminya karena Hendra Tak Setia

Kompas.com - 27/10/2008, 13:25 WIB

JAKARTA, SENIN- Aksi Yt alias Atk, istri keempat Hendra, membunuh dan memutilasi suaminya dilakukan karena kesal lantaran suaminya tak setia. Hendra ialah pria bertato kepala macan yang jenazahnya—dalam keadaan terpotong-potong dan tidak utuh—ditemukan di bus Mayasari Bakti sebelum Lebaran lalu.

Menurut seorang penyidik di Polda Metro Jaya, Atk ditangkap di rumah kerabatnya di Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah, atau sekitar 40 km selatan Kota Semarang. Polisi memburu Atk setelah menangkap dan meminta keterangan AR, sopir angkot yang membantu Atk membawa bungkusan berisi potongan tubuh Hendra ke Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat. 

Seperti diberitakan, pada korban mutilasi ini  tidak ada kepala dan telapak tangan. Padahal, kepala dan telapak tangan sangat penting pada pengungkapan identitas korban pembunuhan seperti ini.

Dalam kondisi demikian, sebuah keluarga di Bekasi menduga korban mutilasi tersebut adalah Hasan Basri, kerabatnya. Namun, Sabtu dua pekan lalu Hasan Basri pulang. Sehari kemudian, Polda Metro Jaya menerima pengaduan dari warga Pekanbaru, Riau, tentang kerabatnya, Hendra, yang hilang dan mirip dengan korban mutilasi. Polisi segera ke Riau guna menggali informasi lebih lengkap.

Ciri-ciri Hendra yang disebutkan keluarganya banyak yang sama dengan ciri-ciri korban mutilasi, antara lain di lengan kanan ada tato kepala macan, bergolongan darah B, tinggi sekitar 170 cm, dan nomor sepatu 40. Hendra bekerja sebagai sopir angkot dan tinggal di Sepatan, Tangerang, bersama istri keempatnya.

Aparat Polda Metro Jaya kemudian mencari rumah Hendra di Sepatan. Sejumlah tetangga Hendra mengatakan bahwa Hendra sudah lama tidak pulang. Sedangkan Atk, istri Hendra, bagai ditelan bumi. Polisi juga mendapat informasi bahwa Atk terakhir meninggalkan rumahnya bersama AR dan membawa bungkusan.

Polisi kemudian mencokok AR dan meminta keterangan darinya tentang Atk serta Hendra. AR pun berterus terang bahwa dirinya disuruh oleh Atk untuk membawa bungkusan plastik berisi potongan tubuh manusia. Polisi pun mengejar Atk dan menangkapnya di Temanggung. Wanita itu mengaku menghabisi suaminya karena sakit hati lantaran si suami doyan perempuan.

Ketika kabar penangkapan pelaku mutilasi Mayasari Bakti ini ditanyakan kepada Kepala Satuan Kejahatan dengan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fadhil Imran, perwira menengah ini mengatakan bahwa pihaknya belum menangkap pelaku. ”Belum ada penangkapan, masih kami selidiki,” katanya, semalam. (ded/wid/cel)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau