Ferry Tolak Jadi Saksi Rizal Ramli

Kompas.com - 27/10/2008, 14:57 WIB

JAKARTA, SENIN - Sekjen Komite Bangkit Indonesia (KBI) Ferry Yuliantoro tiga kali menolak dijadikan saksi untuk Rizal Ramli. Karana diduga kesaksiannya akan digunakan untuk  menjerat Rizal sebagai dalang aksi unjuk rasa menolak BBM.

Disinyalir Rizal Ramli akan dijerat dengan pasal 160 dan 161 KUHP warisan kolonial. Sangkaannya adalah  melakukan perbuatan melawan kekuasaan umum dengan menghasut secara lisan dan tulisan. Sanksinya ancaman hukuman 6 tahun atau denda sebesar Rp 4,5 juta.

Demikian dikatakan sahabat Rizal, Adhie M Massardi, kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/10). "Pasal inilah yang akan dipakai untuk menjerat Rizal hanya karena diskusi terbuka yang dihadiri sejumlah mahasiswa di PKBI lima bulan lalu, kandidat capres PBR ini membeberkan jalan ekonomi pemerintah SBY yang pro-pasar dan neoliberal yang merugikan rakyat," ujar Adhie.

Ia mengungkapkan ada semacam upaya dari pemerintah sekarang untuk menggagalkan pencapresan Rizal Ramli pada Pilpres 2009. "Kalau Rizal divonis berdasar pasal tersebut, otomatis akan menggugurkannya sebagai capres 2009, karena tak memenuhi syarat sebagai capres yang mensyaratkan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasar putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih," jelas Adhie.

Selain itu, Adhie menuturkan untuk mengantisipasi upaya pemerintah menjegal Rizal maka pihaknya akan melakukan lobi-lobi dengan partai politik dan perlawanan opini.

Sedangkan Ferry dijerat pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan pasal 170 junto pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman 5 tahun penjara. Ia dijerat pasal-pasal tersebut bermula dari kasus kerusuhan penolakan kenaikan BBM di depan DPR dan Universitas Atmajaya. Dalam peristiwa tersebut, sebuah mobil dibakar dan terjadi huru-hara.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau