Menkes : Pemusnahan Susu Dilakukan Tertutup

Kompas.com - 27/10/2008, 18:28 WIB

JAKARTA, SENIN - Pemerintah berencana memusnahkan temuan produk susu dan hasil olahan susu bermelamin asal China secara tertutup. 

"Ini pasti dimusnahkan, tapi pemusnahan akan dilakukan tertutup. Tentunya tetap ada saksi, tapi bukan wartawan," kata Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta, Senin (27/10).

Menteri menyampaikan keterangan itu setelah mengumumkan penundaan pemusnahan 478.265 bungkus produk susu dan hasil olahan susu bermelamin asal Cina yang sedianya dilakukan pada Senin pagi di halaman parkir kantor BPOM di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.

"Pagi ini sebetulnya akan dilakukan pemusnahan tapi karena beberapa pertimbangan tidak bisa disiarkan karena tidak diijinkan...Alasannya tidak bisa saya katakan. Tapi dijamin ini akan dimusnahkan," kata Siti Fadilah yang pada kesempatan itu didampingi Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib.

Menkes juga mengatakan pihaknya tidak bisa menyebutkan pihak yang tak mengijinkan  pemusnahan tersebut dilakukan sesuai rencana dan dipublikasikan. Hingga siang hari, contoh produk susu dan hasil olahan susu dalam dua wadah terbuat dari potongan drum minyak yang rencananya dibakar secara simbolis hingga siang hari masih berada di halaman parkir, tertutup karung plastik putih.  

Dua belas truk berdaya angkut 2.500 kilogram hingga 4.150 kilogram yang mengangkut produk tersebut juga masih berderet di halaman parkir kantor BPOM. Menurut Husniah, barang-barang itu selanjutnya akan dibawa ke tempat pemusnahan akhir di Dadap, Tangerang.

Usai penundaan, Menteri Kesehatan dan Kepala BPOM beberapa kali menegaskan bahwa bagaimanapun produk itu tetap akan dimusnahkan. "Pemerintah menjamin ini akan dimusnahkan. Cuma kapan dan dimana, itu belum bisa disebutkan," kata Husniah.

"Jangan khawatir. Kami akan tetap konsisten melindungi masyarakat dari produk yang tidak aman dikonsumsi," kata Siti Fadilah.

Lebih lanjut Husniah menjelaskan, menurut standar prosedur operasional, produk yang membahayakan keselamatan konsumen harus ditarik dari peredaran dan segera dimusnahkan.

"Dengan demikian masyarakat bisa tenang, karena yakin produk yang beredar di pasaran adalah yang aman dikonsumsi karena yang tidak aman sudah dimusnahkan," katanya.
 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau