JAKARTA, SENIN - Pemerintah berencana memusnahkan temuan produk susu dan hasil olahan susu bermelamin asal China secara tertutup.
"Ini pasti dimusnahkan, tapi pemusnahan akan dilakukan tertutup. Tentunya tetap ada saksi, tapi bukan wartawan," kata Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta, Senin (27/10).
Menteri menyampaikan keterangan itu setelah mengumumkan penundaan pemusnahan 478.265 bungkus produk susu dan hasil olahan susu bermelamin asal Cina yang sedianya dilakukan pada Senin pagi di halaman parkir kantor BPOM di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.
"Pagi ini sebetulnya akan dilakukan pemusnahan tapi karena beberapa pertimbangan tidak bisa disiarkan karena tidak diijinkan...Alasannya tidak bisa saya katakan. Tapi dijamin ini akan dimusnahkan," kata Siti Fadilah yang pada kesempatan itu didampingi Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib.
Menkes juga mengatakan pihaknya tidak bisa menyebutkan pihak yang tak mengijinkan pemusnahan tersebut dilakukan sesuai rencana dan dipublikasikan. Hingga siang hari, contoh produk susu dan hasil olahan susu dalam dua wadah terbuat dari potongan drum minyak yang rencananya dibakar secara simbolis hingga siang hari masih berada di halaman parkir, tertutup karung plastik putih.
Dua belas truk berdaya angkut 2.500 kilogram hingga 4.150 kilogram yang mengangkut produk tersebut juga masih berderet di halaman parkir kantor BPOM. Menurut Husniah, barang-barang itu selanjutnya akan dibawa ke tempat pemusnahan akhir di Dadap, Tangerang.
Usai penundaan, Menteri Kesehatan dan Kepala BPOM beberapa kali menegaskan bahwa bagaimanapun produk itu tetap akan dimusnahkan. "Pemerintah menjamin ini akan dimusnahkan. Cuma kapan dan dimana, itu belum bisa disebutkan," kata Husniah.
"Jangan khawatir. Kami akan tetap konsisten melindungi masyarakat dari produk yang tidak aman dikonsumsi," kata Siti Fadilah.
Lebih lanjut Husniah menjelaskan, menurut standar prosedur operasional, produk yang membahayakan keselamatan konsumen harus ditarik dari peredaran dan segera dimusnahkan.
"Dengan demikian masyarakat bisa tenang, karena yakin produk yang beredar di pasaran adalah yang aman dikonsumsi karena yang tidak aman sudah dimusnahkan," katanya.