Masuki Musim Hujan, Lampung Waspada Demam Berdarah

Kompas.com - 27/10/2008, 19:52 WIB

BANDAR LAMPUNG, SENIN - Memasuki musim penghujan, Provinsi Lampung mewaspadai berkembangbiaknya penyakit demam berdarah dengue (DBD). Kewaspadaan dilakukan karena Lampung merupakan wilayah endemis DBD dengan tren serangan mulai November dan memuncak di Februari.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Rellyani, Senin (27/10) mengatakan, berdasarkan analisa data serangan dan jumlah penderita DBD tahun 20032007, terpantau setiap tahun jumlah penderita DBD mulai bertambah pada bulan November. Penderita akan terus meningkat dan memuncak jumlahnya pada bulan Februari dan kemudian menurun memasuki musim kemarau.

Sebagai gambaran, pada Januari 2007 penderita DBD di Lampung tercatat sebanyak 1.125 pasien sementara pada Januari 2008 sebanyak 971 pasien. Pada Februari 2007 jumlah pasien tercatat bertambah menjadi 1.490 orang, sementara pada Februari 2008 turun menjadi 892 orang. Pada Maret 2007 jumlah penderita turun menjadi 575 orang dan pada Maret 2008 juga turun menjadi 419 orang.

Menurut Rellyani tren peningkatan penderita tersebut harus diputus. Masyarakat Lampung perlu diingatkan untuk mewaspadai kesehatan lingkungan sejak dini. Alasannya, apabila satu anggota masyarakat sakit DBD setelah digigit nyamuk pembawa virus DBD, bisa dipastikan dalam radius 100 meter di sekitar pasien akan muncul pasien lainnya.

Masyarakat Lampung harus diingatkan kembali mengenai perlunya kebersihan lingkungan menghadapi DBD. Cara-cara yang bisa dipakai di antaranya dengan bersih-bersih lingkungan dan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

"Dengan cara-cara tersebut setidaknya siklus mata rantai perkemban gbiakan nyamuk dan penularan bisa diputus," ujar Rellyani.

Dinas Kesehatan Lampung mendukung kewapsadaan dini dalam bentuk bantuan obat seperti insektisida untuk fogging atau pengasapan lingkungan, alat-alat fogging, serta larvasida untuk membunuh jentik-jentik nyamuk. Obat dan alat-alat tersebut sudah dibagikan ke 11 kabupaten/kota di Lampung pada awal Oktober 2008.

Kepala Seksi Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Ismen Mukhtar mengatakan, kendati sudah dilakukan pencegahan seringkali pasien DBD tetap muncul. Itu karena selain Lampung sendiri berstatus sebagai daerah endemik DBD, Lampung juga di kelilingi daerah yang endemis DBD seperti Sumatera Selatan dan DKI Jakarta.

"Mobilitas manusia yang melewati Lampung itu bisa turut menularkan," ujar Ismen.

Menurut Rellyani, apabila kewaspadaan dini sudah dilakukan namun penderita DBD tetap bermunculan, Pemerintah Provinsi Lampung sudah menyiapkan dana pengobatan gratis melalui dana APBD untuk pasien DBD kelas III. Pengobatan DBD gratis dilayani di rumah sakit-rumah sakit yang tidak melayani jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas).

Di Lampung terdapat tiga rumah sakit yang bekerja sama dengan PT Askes untuk melayani pengobatan masyarakat tidak mampu melalui jamkesmas, yaitu di RSUD Abdul Moeloek, RS Detasemen Kesehatan Tentara, dan RS Oerip Sumoharjo.

"Selebihnya, di rumah sakit-rumah sakit di Lampung yang tidak melayani jamkesmas, apabila melayani pasien kelas III DBD, pembiayaan akan ditanggung Pemprov Lampung," ujar Rellyani.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau