Pilkada Garut Dua Putaran

Kompas.com - 27/10/2008, 19:54 WIB

GARUT, SENIN - Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Garut dipastikan berlangsung dua putaran setelah tidak ada satu pun pasangan calon yang mendapat suara di atas 30 persen. Diperkirakan waktu persiapan penyelenggaraan pilkada putaran kedua ini tidak lebih dari 50 hari karena sebelum akhir Desember tahun ini harus sudah ada pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.

Berdasarkan perhitungan sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Senin (27/10) pukul 17.00, pasangan Rudi Gunawan-Oim Abdu rohim masih memimpin perolehan suara dengan 235.374 suara (23,3 persen). Pada posisi di bawahnya terdapat pasangan Aceng Fikri-Dicky Candra dengan perolehan 205.753 suara (20,3 persen). Dengan demikian, dua pasangan calon inilah yang nantinya akan bertarung kembali pada putaran kedua.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, M Iqbal Santoso, Senin (27/10) , mengatakan, pilkada putaran kedua diperkirakan diselenggarakan paling lambat tanggal 24 Desember 2008.

"Dengan asumsi waktu dari pemungutan suara sampai penetapan calon terpilih tujuh hari maka pemungutan suara putaran kedua paling lambat dilakukan tanggal 24 Desember. Kemungkinan nantinya putaran kedua diadakan antara tanggal 21-24 Desember," kata Iqbal.

Adanya pilkada putaran kedua ini, menurut dia, sangat membuat repot KPU. Pasalnya, waktu yang tersedia untuk persiapan juga kesiapan anggaran kurang memadai. Waktu untuk proses lelang pengadaan logistik pilkada seperti surat suara setidaknya diselenggarakan 40 hari. Padahal, berdasarkan perhitungan KPU persiapan putaran kedua tidak lebih dari 50 hari.

Iqbal mengatakan, sebenarnya proses mencetak surat suara tidak memakan waktu lama. Yang lama adalah prosesnya.

Di samping itu, anggaran dari pemerintah daerah yang disediakan untuk putaran kedua hanya Rp 5 miliar. Padahal, menurut Iqbal, kebutuhan riilnya adalah sekitar Rp 11 miliar. Untuk honor KPPS saja butuh Rp 5,6 miliar. Belum lagi ongkos distribusi logistik ke daerah. Pencetakan suara yang pada putaran pertama habis Rp 1,1 miliar bisa berkurang karena ukuran surat suara yang mengecil. "Kalau anggaran yang tersedia kurang masak kami harus mengutang dulu. Inilah mengapa KPU tidak suka kalau pilkada terjadi dalam dua putaran," katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Wowo Wibowo, mengatakan, anggaran daerah sangat terbatas. Ada beberapa kewajiban pembiayaan lain selain penyelenggaraan pilkada putaran kedua. Anggaran pilkada putaran kedua yang sudah masuk dalam perubahan anggaran 2008 sebesar Rp 5 miliar. Ia berharap dana ini cukup untuk menggelar pilkada putaran kedua.

Anggaran tersebut sebaiknya diprioritaskan untuk pengadaan logistik pilkada yang tidak bisa ditunda, misalnya surat suara. Sementara kebutuhan lainnya seperti honor petugas, sepanjang tidak menyalahi aturan, bisa saja dialokasikan pada anggaran tahun depan yang sudah bisa cair pada Januari 2009.

"Yang penting sekarang jajaran KPU sudah siap mengadakan putaran kedua. Prinsipnya, kalau masih ada beban yang tertunda penyelesaiannya akan jadi beban pemerintah daerah," kata Wowo.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau