JAKARTA, SELASA - Presiden komisaris sebuah perusahaan swasta, BT, ditangkap polisi ketika berjudi di sebuah kamar Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat. Perjudian itu dilakukan BT bersama belasan rekannya yang merupakan para bos sejumlah perusahaan swasta.
Perjudian di kamar hotel tersebut berlangsung sejak Januari 2008. Selama sekitar 10 bulan, perjudian di kamar 296 Hotel Sultan ini tak tersentuh aparat hukum karena dikelola secara rahasia. Total uang taruhan di perjudian ini mencapai ratusan juta rupiah.
BT bisa masuk ke arena judi tersebut karena dia termasuk member atau anggota kelompok. Kepada orang-orang di luar kelompoknya, para pejudi ini mengaku bahwa kelompoknya merupakan kelompok arisan.
Pintu kamar 296 hanya terbuka bagi pemilik kartu member. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Abu Bakar Nataprawira perjudian di kamar hotel tersebut berlangsung setiap hari, persisnya antara pukul 15.00 hingga pukul 04.00. Kamar tersebut bertarif Rp 4 juta per malam. Di jajaran kaum jetset negeri ini, BT sering diidentikkan dengan Bambang Trihatmodjo, bos Grup Bimantara yang juga putra mantan Presiden Soeharto (alm).
Saat wartawan bertanya apakah BT adalah Bambang Trihatmodjo, Abu Bakar mengatakan bahwa BT bukanlah Bambang Trihatmodjo. "Kalau Anda menduga BT adalah Bambang Tri anak Pak Harto, jawabannya bukan. Ini tidak ada kaitannya," katanya pada jumpa pers di Mabes Polri, Senin (27/10).
"Memang ada presiden komisaris perusahaan, tapi bukan orang terkenal. Nama perusahaannya kami rahasiakan," timpal Wakil Direktur I Keamanan Trans-Nasional Bareskrim Polri Kombes Bachtiar Tambunan yang mendampingi Abu Bakar.
Perjudian di kamar Hotel Sultan tersebut digerebek aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (24/10) sekitar pukul 19.30. Saat itu, ada 12 pejudi yang sedang bertaruh, termasuk BT. Sedangkan 11 petaruh lainnya adalah AN, AT, AB, LD, VD, JK, GP, RL SK, PP, WS, dan JHT. Latar belakang para pejudi ini adalah pengusaha dan pimpinan perusahaan swasta.
Hingga kemarin, ke-12 pejudi tersebut masih ditahan di Mabes Polri. ”Kami juga menahan penyelenggara judi yakni YN dan pencatat hasil permainan yakni AN,” kata Abu Bakar. Ke-15 orang tersebut telah berstatus tersangka.
Pada penggerebekan Jumat malam, polisi menemukan uang Rp 91,75 juta dan 400 dolar AS. Selain itu, ditemukan pula empat set kartu remi, 11 dus kartu domino, dua papan tulis, 12 telepon gengam, serta satu kotak warna merah berisi perhiasan berupa tujuh cincin, tiga kalung, empat giwang, dan satu liontin. Selain itu, ditemukan pula kunci mobil, dua paspor, tiga buku tabungan BCA, lima jam tangan wanita, dan tujuh lembar bukti setoran BCA. "Ditemukan pula satu lembar kertas tanda terima uang senilai Rp 3,6 juta," kata Abu Bakar. Uang dan barang-barang tersebut kemudian disita polisi.
Kartu khusus
Menurut Abu Bakar, untuk dapat masuk ke kamar tersebut setiap orang harus memiliki kartu khusus yang sudah disediakan oleh YN. Sebagai pengelola arena judi, wanita ini mendapat imbalan Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per hari. "Uang tersebut diambil dari yang menang," katanya.
Kepada orang di luar kelompoknya, penyelenggara perjudian mengatakan bahwa kegiatan rutin yang dilakukan di kamar 296 adalah arisan. "Perjudian tersebut telah berlangsung sejak Januari 2008," kata Abu Bakar. Kamar tersebut disewa sejak Januari 2008 oleh YN. Menurut Abu Bakar, YN merupakan anak buah Ry, dalang perjudian di hotel tersebut, yang hingga kemarin belum tertangkap.
Menurut Abu Bakar, untuk mendukung perjudian, kamar 296 ditata sedemikian rupa dan dipasangi lampu tambahan. Para tersangka tindak pidana perjudian bisa dijerat dengan pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 7 UU Nomor 1974 tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp 25 juta.
Sementara itu, manajemen Hotel Sultan belum memberikan keterangan resmi terkait penggerebekan perjudian di salah satu kamar hotel tersebut. Hingga semalam, Public Relation Manager Hotel Sultan, Sefira, belum bisa dihubungi. "Ibu lagi meeting, nanti saja hubungi lagi," ujar Ajeng dari bagian resepsionis Hotel Sultan, saat dihubungi Warta Kota lewat telepon.
Ajeng menanyakan maksud Warta Kota menghubungi Sefira. Dia kaget ketika dijawab bahwa Warta Kota hendak menanyakan penggerebekan perjudian di hotel tersebut. "Kapan digerebeknya? Memang informasinya dari Mabes Polri...?" ujarnya. (WID)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang