Rupiah Terimbas Mata Uang Dominan

Kompas.com - 28/10/2008, 07:49 WIB
JAKARTA, SELASA - Nilai tukar rupiah terus tertekan dan menyentuh level Rp 10,315 per dollar AS, terburuk dalam tiga tahun terakhir. Pelemahan rupiah karena terimbas fluktuasi mata uang dominan dunia. Namun, rupiah dinilai masih memiliki fondasi yang kuat.

Kurs tengah rupiah Bank Indonesia, Senin (27/10), berada di level Rp 10.315 per dollar AS, melemah 352 poin dibanding posisi akhir pekan lalu. Posisi itu hampir mendekati level Rp 10.800 per dollar AS yang terjadi pada 30 Agustus 2005.

Berdasarkan data Stockwatch pada pukul 20.30 WIB, rupiah di pasar spot antarbank bahkan telah berada di posisi Rp 11.050 per dollar AS.

Dibandingkan kurs di awal tahun pada posisi Rp 9.153 per dollar AS, rupiah telah melemah sekitar 12,7 persen. Namun secara rata-rata sepanjang tahun, depresiasi rupiah hanya sekitar tiga persen. Secara signifikan, tren pelemahan rupiah mulai terjadi awal September 2008.

Nilai tukar mata uang bersama Eropa, euro turun ke posisi 1,24 dollar AS. Mata uang sejumlah negara Asia juga berguruan, seperti peso Filipina, dollar Singapura, won Korea Selatan, dollar Taiwan, baht Thailand terhadap dollar AS.

Direktur Treasuri dan Internasional BNI Bien Subiantoro menjelaskan, kendati terus melemah, rupiah sejatinya masih ditopang fundamental yang kuat, baik dari sisi cadangan devisa, likuiditas perbankan, maupun jumlah utang luar negeri. Artinya, kejatuhan rupiah yang amat drastis pada krisis 1997, kecil kemungkinan terjadi saat ini.

Pengamat perbankan Mirza Adityaswara mengatakan, pelemahan rupiah secara terukur justru membawa sejumlah manfaat bagi perekonomian domestik. Pelemahan rupiah yang terkendali akan menolong eksportir yang terimbas resesi global. Kondisi itu juga akan menekan impor sehingga surplus devisa neraca perdagangan terjaga.

Impor yang menurun selanjutnya akan mengurangi tekanan inflasi yang berasal dari barang impor (imported inflation). Jika inflasi turun, Bank Indonesia tentu tak perlu lagi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate yang kini berada di level 9,5 persen.

Suku bunga kredit yang murah amat diperlukan agar sektor riil tak kehilangan daya saing.

Ekonom Imam Sugema mengatakan, pelemahan kurs rupiah tak bisa dihindari mengingat institusi keuangan dan nonkeuangan di Amerika Serikat dan negara-negara Eropa yang merugi akibat subprime mortgage cenderung menarik modalnya di negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Dana tersebut dipakai untuk menutup kerugian dan mempertahankan operasional perusahaan induk.

Iman mengatakan, langkah bank-bank sentral menggelontorkan likuiditas ke pasar membuat posisi mata uang rentan berfluktuasi. Pelonggaran likuiditas rupiah dan valas oleh BI sedikit banyak juga membuat fluktuasi kurs agak liar.

Intervensi nilai tukar yang dilakukan BI hanya untuk menjaga agar fluktuasi harian kurs rupiah tidak terlalu tajam. Berdasarkan laporan Citigroup, untuk intervensi rupiah, cadangan devisa BI telah tergerus sekitar 4,1 miliar dollar AS hanya dalam satu pekan yakni 7 - 15 Oktober 2008.

Dalam periode yang sama kepemilikan investor asing pada Sertifikat Bank Indonesia dan Surat Utang Negara turun 2,1 miliar dollar AS. Ini antara lain indikasi penarikan investasi asing aset berdenominasi rupiah.

Bersama

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Departemen Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, dalam penyehatan kembali nilai tukar, Indonesia sangat menggantungkan diri pada hasil kesepakatan regional, antara lain dalam forum ASEAN plus 3. Penguatan rupiah tidak bisa dilakukan sendiri oleh Indonesia secara individu, melainkan harus ada solusi global atau regional.

"Sentimen global ini tidak bisa ditahan secara individu. Fokus kami sekarang adalah mencari solusi regional melalui ASEAN plus 3. Semua negara mengalami koreksi mata uangnya," ujarnya.

Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Bambang Soesatyo mengatakan, pemerintah sebaiknya memberikan perlakuan yang sama pada seluruh perusahaan yang menempatkan valuta asing hasil ekspornya di dalam negeri. Sebelumnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diperintahkan menarik dananya dari luar negeri ke perbankan nasional, dan akan mendapatkan perlakuan istimewa. (OIN/FAJ/JOE)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau