JAKARTA,SELASA - Beban pemerintah di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2009 bakal lebih ringan. Soalnya, kesepakatan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai Surat Utang (SU) 007 resmi dibatalkan. Sehingga, pemerintah dan BI tetap pada keputusannya untuk merestrukturisasi SU 002 yang semula bunganya 1 persen dan SU 004 dengan bunga 3 persen, bunganya hanya menjadi 0,1 persen.
Koordinator Panitia Kerja Belanja Pusat DPR yang membahas RAPBN 2009 Harry Azhar Azis mengatakan, karena adanya restrukturisasi SU 002 dan SU 004 itulah maka bakal terjadi penghematan belanja pemerintah sebesar Rp 1,8 triliun.
Harry melanjutkan, di dalam rapat yang digelar tadi malam tersebut kalau pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur BI Boediono juga sepakat penghapusan SU007 yang semula bunganya ditetapkan 0,1 persen.
"Itu berarti, akan ada penghematan belanja dari pembatalan SU 007 sebesar Rp 538 miliar. Maka total penghematan belanja pemerintah tahun dari restrukturisasi 002 dan 004 serta pembatalan SU 007 adalah sebesar Rp 2,33 triliun," jelas Harry, Selasa (28/10). (Martina Prianti)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang