Laporan Wartawan Kompas Wisnu Nugraha A
JAKARTA,SELASA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengemukakan, harga BBM bersubsidi yang dijual saat ini adalah patokan harga tertinggi. Misalnya premium, jika turun harganya, dan kemudian harga ICP naik, kenaikannya tidak boleh lebih tinggi dari harga saat ini yaitu Rp 6.000.
"Apabila suatu saat naik lagi (ICP), kenaikan harga tidak boleh lebih tinggi dari sekarang. Jadi harga sekarang katakanlah sebagai plafon atas," ujar Presiden dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (28/10).
Penurunan harga BBM akan segera dilakukan bersamaan dengan kecenderungan turunnya harga minyak internasional. Untuk penurunannya, Menteri ESDM dan jajaran pemerintah terkait sedang menghitung."Harapan kita kalau turun terus dan hitungannya pas, maka itu menjadi kewajiban moral saya untuk meringankan beban saudara-sadara kita," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang