JAKARTA,RABU-Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira mengatakan, Budiman yang ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror Bareskrim Polri karena diduga terkait kasus terorisme, meninggal dunia di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur karena menderita gagal ginjal.
"Kemarin, dia sempat menjalani cuci darah. Tadi pagi, sekitar jam 05.00 WIB, Budiman meninggal dunia karena ginjalnya tidak berfungsi," katanya di Jakarta, Rabu (29/10).
Ia mengatakan, sejak dirawat di RS Polri, Budiman mendapatkan perawatan medis secara maksimal dan ditempatkan di kamar kelas VIP. Menurut dia, Budiman telah sakit sejak ditangkap bahkan polisi pun menangkapnya ketika sedang dirawat di RS Rawalumbu, Bekasi karena sakit tipes dan anemia.
"Saat dirawat di RS Polri, dia terindikasi gagal ginjal sehingga diberi perawatan yang maksimal termasuk upaya transfusi darah," katanya. Abubakar mengatakan, sejak ditangkap, Budiman belum pernah menjalani pemeriksaan karena langsung dirawat ke rumah sakit.
Polisi menangkap Budiman karena diduga menyembunyikan tersangka kasus terorisme Rusli Mardhani alias Wahyu Ramadhan alias Uci alias Farid alias Zulfikar alias Mukhlis.
Sementara itu pengacara dari Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan mengatakan, untuk mengetahui penyebab kematian Budiman, pihak keluarga dan tim penyidik Polri sepakat untuk melakukan visum di RSCM. Visum dilakukan agar tidak menimbulkan polemik pasca kematian Budiman. "Kita ingin memastikan penyebab kematiannya," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang