PALANGKARAYA,KAMIS-Tim dari Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dalam seminggu terakhir menangkap 10 orang yang menjadi pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang.
Enam orang ditangkap di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Barat dan empat orang ditangkap di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Dari penyelidikan awal polisi, diketahui beberapa dari pengedar tersebut akan menjual narkoba ke pedalaman, yakni ke Kabupaten Sukamara dan Lamandau.
"Satu dari 10 tersangka pengedar narkoba tersebut kami tangkap tadi malam, sekitar jam 23.00, yakni oknum polisi Bripka Rh yang bertugas di Polres Kotawaringin Barat," kata Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Komisaris Besar Sadono Budi Nugroho, di Palangkaraya, Kamis (30/10).
Sadono menuturkan, diperoleh informasi bahwa target sasaran para pengedar narkoba tersebut antara lain para pekerja perkebunan kelapa sawit dan tambang. Jaringan pengedar tersebut ada yang mengambil barangnya dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan adapula yang dari Surabaya untuk kemudian dibawa ke Sampit dan Pangkalan Bun.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang