CILACAP, KAMIS - Menjelang pelaksanaan eksekusi bagi tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra, razia terhadap kendaraan bermotor terus dilakukan di Kabupaten Cilacap.
Berdasarkan pemantauan hingga Kamis (30/10) malam, petugas gabungan dari Polres Cilacap dan Brimob Polda Jateng menggelar razia terhadap kendaraan roda dua maupun empat yang masuk kota Cilacap dari arah timur.
Dalam razia yang digelar di Jalan Raya Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, yakni tepat di batas kota Cilacap, polisi menghentikan seluruh kendaraan yang melintas di jalur tersebut.
Setiap pengendara diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitasnya. Bahkan, kendaraan roda empat juga diperiksa barang bawaanya termasuk yang ada di dalam bagasi. Sedikitnya 50 kendaraan terjaring dalam razia tersebut lantaran tidak membawa kelengkapan surat-suratnya.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, razia juga digelar di seluruh polsek yang ada di bawah Polres Cilacap. Sementara itu razia juga digelar di Kabupaten Banyumas, tepatnya di Jalan Raya Karanglewas atau pintu masuk kota Purwokerto dari arah barat.
Sama halnya dengan razia di Cilacap, dalam razia di Karanglewas polisi memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas pengendaranya, termasuk barang bawaannya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang