Pemerintah: Ketinggian, TDL Naik 30 Persen

Kompas.com - 31/10/2008, 12:55 WIB

JAKARTA, JUMAT - Pemerintah menilai besaran kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang direncanakan PT PLN (Persero) sebesar 30 persen pada 2010 terlalu tinggi.

Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen ESDM J Purwono di Bekasi, Jumat (31/10) mengatakan, pemerintah akan menghitung dan mengkaji lagi rencana PLN tersebut.
    
"Kalau 30 persen, terlalu besar," katanya di sela mendampingi Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro ke pabrik biodiesel, PT Darmex Biofuels.

Menurut dia, besaran kenaikan TDL mesti mempertimbangkan penyelesaian program substitusi pembangkit berbahan bakar minyak ke batubara dan gas seperti PLTU 10.000 MW dan gasifikasi.

Selain itu, lanjut Purwono, pemerintah akan melihat penerapan tarif secara regional yakni daerah yang bisa dikenakan tarif lebih tinggi dibandingkan lainnya.

Seperti, tarif listrik di Jawa yang lebih tinggi dibandingkan luar Jawa dengan pertimbangan pelayanan yang lebih baik.

Lainnya, lanjut Purwono, tarif listrik untuk golongan bisnis dan industri tertentu yang tidak mendapat subsidi, konsumen rumah tangga sampai 900 VA yang mendapat subsidi, dan besaran marjin yang layak buat PLN.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau