JAKARTA, JUMAT — Komisi Pemilihan Umum (KPU) meralat informasi mengenai caleg bermasalah yang rencananya akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (31/10). Anggota KPU/Ketua Biro Hukum I Gusti Putu Artha mengatakan, nama 13 caleg yang selama ini dilaporkan tidak sepenuhnya benar terindikasi kuat menggunakan ijazah palsu. "Tidak semua laporan itu ternyata benar," ujar Putu.
Putu mengatakan, misalnya aktris Wulan Guritno (PAN, Jateng III), ternyata bukan terkait ijazah palsu, tetapi sertifikatnya tidak layak.
Menurut Putu, hanya dua caleg yang terindikasi kuat terkait ijazah palsu, yaitu Ketua Umum PNI Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri dan Bendahara Umum PNI Marhaenisme Agustina Nasution. Keduanya memiliki ijazah persamaan.
Karena proses konfirmasi yang baru selesai dan Ketua KPU Abdul Hafidz Anshary yang sedang tidak berada di Jakarta, Putu mengatakan pihaknya batal melapor ke Bawaslu hari ini. "Sejauh ini sudah kumpulkan berkas lengkap. Kalau bisa Senin, ya Senin," tandas Putu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang