JAKARTA, JUMAT- Terkait dengan akan berakhirnya masa jabatan Dirjen Pajak Darmin Nasution dam Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sampai saat ini belum melapor kepada Presiden akan diperpanjang atau tidak.
"Menkeu belum melaporkan kepada Presiden. Kalau sudah dilaporkan, tentu akan diambil keputusan," kata Wakil Presoden Muhammad Jusuf Kalla menjawab pers, seusai sholat Jumat siang di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (31/10).
Menurut Wapres Kalla, sesuai ketentuan jika seorang pejabat Eselon I memasuki masa pensiun, namun yang bersangkutan dianggap berprestasi dan masih dibutuhkan oleh pemerintah, maka pejabat eselon I tersebut bisa saja diperpanjang lagi untuk masa jabatan dua tahun.
Informasi yang diterima Kompas, perpanjangan kedua pejabat strategis dan vital dalam penerimaan negara itu terjadi tarik menarik antarparpol. Disebut-sebut ada pihak yang ngotot agar keduanya diganti, namun ada pihak lain yang menuntut agar keduanya dipertahankan sampai Pemilu 2009.
Untuk diketahui, dua direktorat jenderal (ditjen) di lingkungan Depkeu itu merupakan sumber utama pendapatan negara. Setidaknya, 70 persen penerimaan negara yang mencapai sekitar Rp 350 triliun diperoleh lewat dua ditjen itu.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang