JAKARTA, JUMAT - Akhirnya Bank Indonesia (BI) pasrah melepaskan Indover Bank untuk dilikuidasi oleh administrator yang telah ditunjuk pengadilan Belanda atas permintaan Bank Sentral Belanda, De Nederlansche Bank (DNB). Hal ini memicu sentimen negatif terhadap soverign risk BI sebagai bank sentral karena telah melepaskan anak usahanya yang berada di Belanda itu.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Hartadi A. Sarwono mengatakan memang diperkirakan likuidasi ini akan berdampak tidak hanya pada perbankan di Indonesia tapi juga pada pemerintah dan perekonomian secara keseluruhan. Namun, menurutnya yang harus digarisbawahi bahwa masalah ini dilihat sebagai korporasi BI dengan anak perusahaanya bukan masalah negara.
"Tidak ada kaitannya dengan default pemerintah dan sebagainya," ujarnya dalam konferensi pers di Kompleks Perkantoran BI di Jakarta, Jumat (31/10). Ia juga menandaskan BI telah melakukan upaya mitigasi dampak yang mungkin terjadi atas keputusan tersebut terhadap perbankan nasional.
Dalam rapat antara BI dengan Komisi XI DPR RI disebutkan potensi kerugian yang diderita BI bila Indover Bank ditutup mencapai 546 juta Euro atau sekitar Rp7,3 triliun. BI gagal memperjuangkan persetujuan dari DPR RI untuk menyuntikkan dana ke Indover sampai batas waktu yang diberikan otoritas Belanda sehingga Indover Bank dilikuidasi.
"Bila dalam waktu dekat ada investor yang masuk ke Indover, maka ada kemungkinan bank masih bisa ditolong," ujar Deputi Senior Gubernur BI Miranda S. Goeltom pada kesempatan sama.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang