Bayi Gizi Buruk Diusir RS, Meninggal di Rumah

Kompas.com - 01/11/2008, 05:27 WIB

JAKARTA, SABTU - BAYI penderita gizi buruk, Muhammad Rinaldi, meninggal dunia beberapa saat setelah dipaksa pulang oleh petugas Rumah Sakit Haji Jakarta (RSHJ), Jalan Raya Pondokgede, Jakarta Timur. Bayi berusia lima bulan ini pulang setelah sekitar sebulan dirawat di rumah sakit tersebut.

"Pengusiran" secara halus oleh rumah sakit diterima orangtua Rinaldi karena tidak mampu menyediakan biaya perawatan yang terus membengkak, mencapai Rp 10 juta. Kamis (30/10) malam, Rinaldi pun dibawa pulang. Keesokan paginya, bayi malang ini mengembuskan napas
terakhir di rumahnya di Jalan Raya Tanjungbarat, Gang Tanjung No 1H, RT 06/04 Tanjungbarat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Haryani (43), nenek Rinaldi, menuturkan, sejak sebulan lalu Rinaldi dirawat di RSHJ karena menderita gizi buruk dan demam berdarah dengue (DBD). Dari hari ke hari, kondisinya semakin buruk. "Kita ngurus surat keterangan tidak mampu dan akhirnya dapat potongan setengah harga dari Rp 20 juta," ujarnya. Jumlah sebesar itu pun tidak bisa dipenuhi oleh ibu Renaldi, Ariyati (26). "Anak saya tidak bekerja, sedangkan suaminya menghilang sejak sebelum Rinaldi lahir.
Kami tidak mampu menyediakan uang Rp 10 juta," kata Haryani.

Asih Ahmadi (50), kakek Rinaldi, kebingungan mencari dana sebanyak itu. Ahmadi hanya pengojek dengan motor sewaan. "Motornya saja boleh sewa, mana mungkin punya uang Rp 10 juta," ujarnya. Ahmadi menawarkan diri menjadi petugas kebersihan di RSHJ untuk membayar biaya perawatan. Namun, katanya, pihak RSHJ menolak. Haryani juga mengatakan, sebulan lalu, saat Rinaldi sakit, cucunya itu sempat ditolak di tiga rumah sakit, yakni RS Budhi Asih, RS Polri Kramatjati, dan RS Pasar Rebo. Rinaldi kemudian diterima di RSHJ.

Menurut Haryani, pada Kamis lalu dokter Elly Deliana Wibowo, dokter yang menangani Rinaldi, menyarankan agar bayi itu berobat jalan saja. Selain itu, di hari tersebut, Rinaldi tidak diberi obat dan hanya didiamkan saja. Padahal kondisinya masih sangat lemah.

Dengan berat hati, Rinaldi pun dibawa pulang pada Kamis malam. Lantaran pembayaran belum lunas, KTP milik Ahmadi 'disita' oleh RSHJ. "BPKB motor juga diminta. Padahal motor itu motor pinjaman, mana mungkin saya punya BPKB," kata pria asal Muntilan, Jawa Tengah, ini.

Setelah tiba di rumah, kemarin pagi sekitar pukul 09.00, Rinaldi meninggal dunia. Ariyati histeris menangisi anaknya. Dia menolak berkomentar kepada wartawan. Bagi Ariyati, ini adalah kali kedua ia kehilangan anak. Anak pertamanya juga meninggal saat masih bayi. Kemarin siang, jenazah Rinaldi dimakamkan di TPU Tanjungbarat.

Sangat parah

Ditemui Jumat sore, dr Elly Deliana Wibowo mengatakan bahwa saat masuk RSHJ, Rinaldi sudah dalam kondisi sangat parah. Tubuhnya kurang gizi dengan berat badan 4,5 kg, panas tinggi, buang air besar bercampur darah, sel darah putih tinggi, dan paru-paru sudah putih.

Menurut Elly, penanganan terhadap Rinaldi sudah dilakukan sesuai prosedur antara lain dengan memberikan obat-obatan dan susu yang berkualitas agar Rinaldi bisa cepat sembuh. "Selama Rinaldi dirawat semuanya kami yang menangani karena ibunya nangis melulu. Justru nenek dan kakek Rinaldi yang bisa membantu kami merawat anak itu," ucapnya.

Rinaldi menjalani perawatan intensif di RS Haji Pondokgede selama 20 hari. Bayi dari Jagakarsa ini tiga kali masuk ruang ICU. Lima hari sebelum diperbolehkan pulang, Rinaldi sudah lepas infus. Menurut Elly, meski berat badannya turun menjadi 4,1 kg, Rinaldi telah tertolong dan sembuh.

"Kalau lihat kondisinya waktu masuk ke rumah sakit, harapan hidupnya sangat kecil. Sebab bayi tersebut mengalami infeksi yang sudah menyeluruh," kata Elly.

Lantas, mengapa Rinaldi meninggal? Menurut Elly, penyebab meninggalnya Rinaldi harus diteliti dengan cermat. "Kita harus tahu dulu problem ketika di rumah. Banyak kasus bayi tersedak sehingga kurang oksigen dan bisa kejang-kejang. Kemungkin besar karena itu," paparnya.

Sementara itu, Zr Inutiah, pejabat keperawatan, menjelaskan, saat Rinaldi masuk RSHJ, pihak rumah sakit tidak tahu apakah Rinaldi dari keluarga tidak mampu atau bukan. "Mereka sempat bayar DP (uang muka) Rp 400.000. Setelah seminggu berjalan, mereka baru ketahuan dari keluarga tidak mampu. Cuma, saat itu, mereka tidak punya kartu Gakin. Akhirnya mereka kami sarankan membuat surat keterangan tidak mampu," paparnya.

Menurut Inutiah, seharusnya orangtua Rinaldi terbuka dan memberi tahu sejak awal bahwa mereka adalah keluarga tidak mampu. Karena mereka terlambat memberi tahu, saat Rinaldi diizinkan pulang, surat keterangan tidak mampu (SKTM) keluarga Rinaldi masih diverifikasi di
Dinas Kesehatan.

Menurut Inutiah, jika SKTM itu sudah diverifikasi, maka pemerintah yang akan membayar sebagian biaya pengobatannya. Misalnya, pemerintah menanggung Rp 15 juta maka yang Rp 5 juta ditanggung RSHJ sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau