Imam Samudra Minta Kafan Termurah

Kompas.com - 01/11/2008, 17:05 WIB

JAKARTA,SABTU-Ajal tidak ada yang tahu. Namun bagi tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, Abdul Aziz alias Imam Samudra, Mukhlas alias Ali Gufron, dan Amrozi, ajal tinggal menunggu waktu. Kejaksaan Agung telah memutuskan eksekusi ketiganya dilakukan awal November ini. Informasi yang beredar menyebut regu tembak akan menjalankan tugasnya Minggu (2/11) dini hari.

Mungkin karena tahu ajalnya sudah dekat, Imam Samudra telah menulis surat wasiat kepada keluarganya. Surat wasiat itu ada tiga amplop, dua kepada keluarga, yakni kepada Embay Badriah atau Umi, ibu kandungnya, dan satu lagi kepada istrinya, Zakiah Darajat. Satu lagi kepada Tim Pembela Muslim (TPM), tim pengacara yang selama ini mendampangi dan memberikan bantuan hukum kepada Imam Samudra dkk.

"Surat kepada keluarga belum kami buka sampai sekarang. Semuanya masih kami simpan," ujar Lulu Jamaluddin, adik kandung Imam Samudra, kepada Persda Network, Jumat (31/10).

Surat wasiat itu diterima keluarga ketika berkunjung ke LP Batu sekitar lima bulan lalu. "Waktu memberi surat, Kang Aziz berpesan, nanti saja dibaca, sampai ketemu lagi," kenang Lulu. Karena pesan itu, pihak keluarga belum membaca isi surat yang ditulis Imam Samudra hingga kini.

Wasiat terbaru Imam Samudra, kata Lulu, diberikan kepada pengacara dari TPM ketika mendampingi Paridah, istri Mukhlas, menjenguk di LP Batu, 23 Oktober lalu. Saat itu, Imam Samudra berpesan kepada TPM agar menyebarkan permintaannya melalui internet dan pesan singkat (SMS) telepon seluler.

"Wasiat Kang Aziz, agar setiap orang menyebarkan doa Allahummas tajib da'wata Abdul Aziz al Bantani (Ya Allah, kabulkanlah dakwah Abdul Aziz dari Banten)," ujar Lulu.

Adanya surat wasiat ini dibenarkan Agus Setiawan, anggota TPM. "Surat wasiat sudah kami buka, dari pihak keluarga. Pada intinya, Imam minta dibelikan kain kafan yang murah saja. 'Kain kafanku yang murah saja. Keluarga tak usah membelikan kain kafan yang mahal.' Dalam surat itu juga dijelaskan, Aziz atau si Imam meminta dikuburkan dekat dengan keluarganya," kata Agus.

"Dua surat wasiat lainnya belum dibuka. Yang satu dipegang oleh Umi (ibu Aziz) dan satu lagi dipegang istri Aziz. Kalau eksekusi sudah dilaksanakan, barulah surat wasiat itu akan dibuka. Permintaannya seperti itu," tambah Agus.

Agar tidak menjadi beban keluarga, Imam Samudra pun meminta keluarganya tidak terlalu memikirkannya, tetapi selalu mendoakannya. "Itulah wasiat terakhir Aziz yang akan kami laksanakan," ujar Agus lagi.

Bom Bali I meledak 12 Oktober 2002 di kota kecamatan Kuta, Bali, mengorbankan 202 orang, dan mencederai 209 orang lainnya. Kebanyakan korban adalah pelancong mancanegara. (Persda Network/yat/amb)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau